Minggu, 24 Mei 2026

Aparat Penegak Hukum Pastikan: Tidak Ditemukan Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam Kota Pematangsiantar

Awaludin Lumban Tobing - Kamis, 06 November 2025 17:46 WIB
Aparat Penegak Hukum Pastikan: Tidak Ditemukan Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam Kota Pematangsiantar
Tujuh Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Pematangsiantar Yang dirazia Pada Rabu Malam (5/11/2025), Pukul 23.00 WIB.

Pematangsiantar,asatupro.com-Polres Pematangsiantar memastikan bahwa tidak ditemukan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di tujuh tempat hiburan malam (THM) yang dirazia pada Rabu malam (5/11/2025), mulai pukul 23.00 WIB.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, SH, MH, dengan melibatkan 37 personel gabungan Polres Pematangsiantar, 2 personel Denpom I/I, 3 personel BNNK Pematangsiantar, serta 5 personel Satpol PP Kota Pematangsiantar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang rutin dilaksanakan jajaran Polres Pematangsiantar.

"Razia ini merupakan langkah pencegahan sejak dini terhadap peredaran narkotika, khususnya di tempat hiburan malam," ujar AKP Irwanta Sembiring.

Baca Juga:

Adapun tujuh lokasi yang menjadi sasaran razia antara lain:

  1. Koin Bar di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marihat;
  2. Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba;
  3. Karaoke Davinci di Jalan Cipto, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat;
  4. Anda Karaoke di Jalan Merdeka, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur;
  5. Nes Bar di Jalan Sudirman, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan;
  6. Studio 21 di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marihat;
  7. Bintang Café di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.

Selama razia berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan para pengunjung, serta melakukan tes urine di lokasi.

Hasilnya, tidak ditemukan narkoba di seluruh lokasi, dan semua pengunjung dinyatakan negatif menggunakan narkotika.

"Dari tujuh tempat hiburan malam yang diperiksa, hasilnya nihil narkoba dan seluruh tes urine juga negatif," tegas AKP Irwanta.

Baca Juga:

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga Kota Pematangsiantar tetap bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta menjadi peringatan bagi pelaku usaha hiburan malam agar turut mendukung upaya pemberantasan narkotika.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kepala BNN Kota Binjai Terima Kunjungan Silaturahmi Wartawan Gabungan Sumut
Kapolres Pematangsiantar Jadi Juri Tamu LCC KPKM RI, Perkuat Sinergitas Polri dan Dunia Pendidikan dalam Edukasi Anti Narkoba
Audiensi Politik Sosial BARA HATI INDONESIA – Kapolres Pematangsiantar, Bahas Kondusivitas Daerah dan Ancaman Narkoba
116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba
Poldasu Gerebek dan Bakar Barak Narkoba di Aek Kanopan
Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka
komentar
beritaTerbaru