Sabtu, 11 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Didemo Masyarakat, Polda Sumut Diminta Usut Dugaan Gudang LPG Oplosan: Kalau Tidak, Kami ke Mabes Polri

Redaksi - Jumat, 31 Oktober 2025 10:36 WIB
Didemo Masyarakat, Polda Sumut Diminta Usut Dugaan Gudang LPG Oplosan: Kalau Tidak, Kami ke Mabes Polri
Momen Masyarakat Berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Meminta Polda Sumut Mengusut Dugaan Penyalahgunaan Gas Bersubsidi di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (30/10/2025).

Medqn,asatupro.com-Sejumlah orang berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Kamis (30/10/2025) sore.

Mereka membawa pengeras suara dan juga spanduk bekas bertuliskan tuntutannya.

Baca Juga:

Dalam spanduk bercat warna merah, mereka meminta agar Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengusut adanya dugaan mafia Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi.

Kordinator aksi, Rasyid Habibi Daulay mengatakan ini merupakan aksi mereka yang kedua kalinya.

Sebab sebelumnya mereka juga sempat berunjukrasa soal hal yang sama, yaitu dugaan penyalahgunaan gas bersubsidi.

Baca Juga:

Pada aksi pertama, Polisi langsung bergerak malam harinya. Akan tetapi, lokasi sudah kosong diduga penggerebekan sudah bocor.

Sehingga hari ini mereka kembali ke Polda Sumut, meminta agar dugaan penyalahgunaan gas bersubsidi diusut.

Mereka mendesak agar penggrebekan lebih serius, bukan agar terlihat merespon semata.

"Pada aksi kami yang pertama, Polda Sumut, malamnya langsung gerebek dan kita sangat mengapresiasi. Tetapi, ada juga yang disayangkan karena Polda Sumut tidak menemukan apa-apa," kata Rasyid Habibi Daulay, Kamis (30/10/2025).

"Malam harinya, setelah kami demo ditanggapi. Tetapi kosong," sambungnya.

Gudang gas yang mereka maksud kali ini masih berada di sekitar Jalan Kramat Kuda, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Lokasi ini diduga pindahan dari sebelumnya, sesudah digerebek.

Menurut Habibi, terduga mafia gas ini mengumpulkan gas LPG ukuran 3 kilogram, lalu isinya dipindahkan ke tabung gas elpiji 12 kg, yang tidak disubsidi.

Lalu gas 12 kilogram tersebut dijual dengan harga normal, padahal isinya merupakan pindahan dari gas ukuran 3 kilogram.

"Ini terkait permasalahan gas LPG 3 Kilogram dioplos ke 12 kilogram. Mereka menggunakan mobil pickup berwarna hitam. Kalau kami ketahui, sudah hampir 1 tahun."

Demonstran mengancam akan berangkat ke Mabes Polri untuk melaporkan kasus ini, apabila Polda Sumut tidak segera bertindak.

Tindakan pun diharapkan serius mengusut penyalahgunaan hak masyarakat miskin, bukan hanya sekedar terlihat bekerja.

"Kita akan ke Mabes Polri, membuat laporan terkait gas LPG dan dugaan adanya kongkalikong Polda Sumut dengan mafia gas."

Terpisah, Kasubbid Penmas Polda SumutAKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya berterima kasih adanya informasi dari masyarakat.

Ia menyebut pihaknya akan mengecek informasi tersebut dan akan menindak lanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

"Kami akan menindaklanjuti dan mengecek informasi tersebut. Bila benar ada, akan diproses sesuai hukum," kata AKBP Siti Rohani Tampubolon.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua Umum DPP HBB Apresiasi Polda Sumut Tangkap Terduga Penghina Suku Batak, Serukan Hentikan Ujaran Kebencian
Dipasang Portal dan Diduga di Jaga Preman, Gudang Penimbunan BBM di Jalan Damar Wulan Sampali, Milik Napit dan Dugong Kebal Hukum
Kadis Perkimtan Deli Serdang Dampingi Dirjen PKP Survei Lahan, Siapkan Realisasi Program 3 Juta Rumah
DPW Fast Respon Nusantara Sumut Dukung Kinerja Polda Sumut dan Jajaran Dalam Pemberantasan Penyakit Masyarakat
Polda Sumut Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI, Kapolda Irjen Whisnu: Bukti Kerja Keras Seluruh Personel
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak
komentar
beritaTerbaru