Jumat, 27 Juni 2025

Komplotan Maling Berondolan PTPN IV Regional II Berhasil Diringkus, Bisa Panen 1-3 Ton Per Hari

Hendrik Hutabarat - Jumat, 25 Oktober 2024 18:19 WIB
Komplotan Maling Berondolan PTPN IV Regional II Berhasil Diringkus, Bisa Panen 1-3 Ton Per Hari
Poldasu
Polda Sumut berhasil meringkus komplotan pencurian berondolan sawit milik PTPN IV Regional II di Kabupaten Langkat.

'Kerugian yang dialami negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 1.296.000.000," tegas AKBP Sonny Wilfrid Siregar.

Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Bin Ops (KBO) Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Dr Herwansyah Putra SH MSi menambahkan, para tersangka dijerat dengan 4 pasal.

Yaitu, sambung Herwansyah Putra, pasal 107 dan 111 undang-undang (UU) nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dan pasal 363 dan 480.

Kata dia, 4 pasal tersebut terkait dengan pelaku pencurian dan yang terlibat dalam penadahan berondolan sawit yang dicuri pihak komplotan.

Baca Juga:

"Hari Jumat ini berkas sudah lengkap, selanjutnya 7 tersangka akan kami limpahkan ke kejaksaan," tutur AKBP Herwansyah Putra lebih lanjut.


Dengan pengungkapan ini, pihaknya berharap tindakan tegas terhadap jaringan mafia pencurian kelapa sawit dapat memberikan efek jera.

Baca Juga:

"Dan di saat bersamaan, melindungi industri perkebunan dari praktik ilegal yang merugikan demi menjaga keamanan dan keberlanjutan sektor pertanian di Provinsi Sumatera Utara," tegas AKBP Dr Herwansyah Putra SH MSi.

Sumber
:
Editor
: Hendrik Hutabarat
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HIMMIA Sumut Yakin Polda Sumut Bekerja Secara Proporsional dan Adil Tanpa Intervensi Apapun
‎Tingkatkan SDM Personel, Polda Sumut Gandeng PERADI Medan Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat
Modus Baru Berawal Pacaran Yang Berujung Kriminal dan Pembegalan Di Kota Medan Marak
Kapolres Binjai Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim Polres Binjai
Keberpihakan Kepada Pelapor Sdri Lia Praselia, Kasatres Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto Beserta Anggotanya Dilaporkan ke Propam
Nyaris Gagal Menikah Gegara Postingan Medsos, Akun Facebook Dewi Delimunthe Dilapor Ke Polisi
komentar
beritaTerbaru