Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Daerah
Langkat,asatupro.com-Dalam rangka menjalankan amanat konstitusional Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menjamin kemerdekaan setiap orang untuk menyampaikan pendapat di muka umum, Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatera Utara pada Selasa, 21 Oktober 2025. Aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap maraknya dugaan peredaran narkoba dan praktik perjudian, termasuk judi togel, yang semakin meresahkan di Kabupaten Langkat.
Dalam orasinya, Ariswan, Koordinator Aksi, dengan tegas menyuarakan kegelisahan rakyat. "Negara tidak boleh kalah dari bandar narkoba dan mafia perjudian", Ucap Ariswan dalam orasinya.
PERMADA menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi Kabupaten Langkat yang masuk dalam zona merah peredaran narkoba, sebagaimana sebelumnya disampaikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Pernyataan ini mempertegas bahwa Langkat kini menjadi episentrum darurat narkotika di Sumatera Utara.
Namun yang menjadi sorotan, kata Ariswan, adalah minimnya langkah konkret dari aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Langkat. Sejumlah aksi dan inisiatif telah dilakukan PERMADA, antara lain:
Baca Juga:
29 September 2025: Aksi damai di Mapolres dan DPRD Langkat menuntut tindakan terhadap narkoba dan judi.
5 Oktober 2025: Dialog rakyat desa di Desa Pematang Cengal, lokasi yang diduga kuat sebagai pusat peredaran narkoba.
14 Oktober 2025: Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Langkat bersama Permada, Polres, BNN, Pemkab Langkat, dan MUI. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut nyata.
Baca Juga:
Dalam orasinya, Ariswan menyampaikan tiga tuntutan tegas:
Dalam penutupan orasinya, Ariswan menyampaikan pesan yang menggugah. "Membiarkan narkoba dan perjudian sama saja membuka jalan menuju kehancuran moral bangsa. Aparat yang abai, atau bahkan jika ada yang terlibat, adalah pengkhianat amanat rakyat dan negara," Seru Ariswan.
PERMADA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini melalui jalur konstitusional dan gerakan rakyat yang damai, hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
Massa aksi diterima langsung oleh Ipda Ahmad Junaidi Tarigan, Panit Unit 1/72 Ditresnarkoba Polda Sumut. Dalam tanggapannya, Ahmad Junaidi menyampaikan apresiasi atas keberanian dan kepedulian PERMADA.
"Kedepannya kita berkoordinasi dalam upaya pemberantasan narkoba di Sumut, khususnya di Kabupaten Langkat. Apa yang di sampaikan PERMADA dalam orasi akan segera kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti," Ucap Ahmad Junaidi.
Setelah berdialog, massa aksi membubarkan diri secara tertib. Namun, Ariswan menegaskan bahwa perjuangan belum selesai.
"Aksi ini tidak akan berhenti di sini. PERMADA akan lanjutkan perjuangan ke Mabes Polri dan DPR RI untuk mendesak evaluasi Kapolres Langkat dan penindakan tegas dari Kapolri."
Langkat butuh perhatian serius. Ketika suara rakyat sudah menggema hingga ke pintu Mapolda, pertanyaannya bukan lagi "ada apa diLangkat?", melainkan, sampai kapan negara membiarkan ini terjadi??.
Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Daerah
PT Pelindo Terminal Petikemas Tambah Alat Bongkar Muat di PMT Terminal Belawan
Medan
Kodaeral I Siap Menjawab Tantangan Tugas Masa Depan
Medan
Perkuat Keharmonisan dengan Masyarakat, Korem 022/PT Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga
Olahraga
Bobby Sihite Ucapan Jaksa Agung Harus Dibuktikan dengan Penegakan Hukum yang Konsisten
Nasional
Viral Video Prajurit Bersenjata di Polda Metro Jaya, Mabes TNI Akhirnya Beri Penjelasan
Nasional
Indonesia Ukir Sejarah, Presiden Prabowo Resmikan Mandatori Biodiesel B50 Pertama di Dunia
Nasional
Perjudian Diduga Milik Berinisial AJU Beroperasi Terbuka di Wilayah Hukum Polres Binjai, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Hukrim
Polresta Deli Serdang Bungkam, Ada Apa di Balik Beroperasinya Arena Bos Judi Sabung Ayam & Dadu &039AWI&039 Batang Kuis?
Hukrim
Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital yang Ancam Ekosistem Pers
Nasional