Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Daerah
Medan,asatupro.com-Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan dua mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas dugaan korupsi pelepasan aset PTPN I untuk proyek perumahan Citraland. Penahanan dilakukan di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan selama 20 hari pertama.
Dua tersangka yang ditahan adalah ASK, mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut periode 2022–2024, dan ARL, Mantan Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang periode 2023–2025. Hal ini disampaikan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, yang menegaskan penahanan dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut tertanggal 14 Oktober 2025.
Menurut Husairi, penyidikan mengungkap bahwa kedua tersangka diduga memberikan persetujuan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Nusa Dua Propertindo (PT NDP) tanpa dipenuhinya kewajiban perusahaan menyerahkan minimal 20 persen lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang diubah menjadi HGB kepada negara. Lahan tersebut kemudian dikembangkan dan dijual oleh PT DMKR, sehingga diperkirakan mengakibatkan hilangnya aset negara sebesar 20 persen dari total luas HGU yang diubah karena revisi tata ruang. Saat ini, nilai kerugian keuangan negara sedang dalam proses audit.
Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga:
"Apakah akan ada pihak lain yang terlibat, kita tunggu hasil pengembangan penyidikan dan akan disampaikan kemudian," kata Husairi menutup pernyataannya.
Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Daerah
PT Pelindo Terminal Petikemas Tambah Alat Bongkar Muat di PMT Terminal Belawan
Medan
Kodaeral I Siap Menjawab Tantangan Tugas Masa Depan
Medan
Perkuat Keharmonisan dengan Masyarakat, Korem 022/PT Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga
Olahraga
Bobby Sihite Ucapan Jaksa Agung Harus Dibuktikan dengan Penegakan Hukum yang Konsisten
Nasional
Viral Video Prajurit Bersenjata di Polda Metro Jaya, Mabes TNI Akhirnya Beri Penjelasan
Nasional
Indonesia Ukir Sejarah, Presiden Prabowo Resmikan Mandatori Biodiesel B50 Pertama di Dunia
Nasional
Perjudian Diduga Milik Berinisial AJU Beroperasi Terbuka di Wilayah Hukum Polres Binjai, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Hukrim
Polresta Deli Serdang Bungkam, Ada Apa di Balik Beroperasinya Arena Bos Judi Sabung Ayam & Dadu &039AWI&039 Batang Kuis?
Hukrim
Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital yang Ancam Ekosistem Pers
Nasional