SDM Seratusan Petani Sawit Jambi Diperkuat BPDP, Ditjen Perkebunan, dan IPB Training
Jambi, asatupro.com Seratusan Petani sawit swadaya dari tiga kabupaten di Provinsi Jambi mendapatkan penguatan kapasitas, kompetensi, dan
Perkebunan
Medan,asatupro.com-Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan dua mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas dugaan korupsi pelepasan aset PTPN I untuk proyek perumahan Citraland. Penahanan dilakukan di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan selama 20 hari pertama.
Dua tersangka yang ditahan adalah ASK, mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut periode 2022–2024, dan ARL, Mantan Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang periode 2023–2025. Hal ini disampaikan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, yang menegaskan penahanan dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut tertanggal 14 Oktober 2025.
Menurut Husairi, penyidikan mengungkap bahwa kedua tersangka diduga memberikan persetujuan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Nusa Dua Propertindo (PT NDP) tanpa dipenuhinya kewajiban perusahaan menyerahkan minimal 20 persen lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang diubah menjadi HGB kepada negara. Lahan tersebut kemudian dikembangkan dan dijual oleh PT DMKR, sehingga diperkirakan mengakibatkan hilangnya aset negara sebesar 20 persen dari total luas HGU yang diubah karena revisi tata ruang. Saat ini, nilai kerugian keuangan negara sedang dalam proses audit.
Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga:
"Apakah akan ada pihak lain yang terlibat, kita tunggu hasil pengembangan penyidikan dan akan disampaikan kemudian," kata Husairi menutup pernyataannya.
Jambi, asatupro.com Seratusan Petani sawit swadaya dari tiga kabupaten di Provinsi Jambi mendapatkan penguatan kapasitas, kompetensi, dan
Perkebunan
Buat Rumit Pelapor, Pelapor Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kasat Reskrim Polrestabes Medan
Peristiwa
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama &ldquoLundu&rdquo dan "Yepta" Disebut Warga Pengelolanya
Hukrim
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama &ldquoLundu&rdquo Disebut Warga, Polres Tanah Karo Didesak Bertindak!
Hukrim
GEBRAKAN BESAR DI JERMAL! Polda Sumut, TNI, dan BNN Turun Bersama, Lima Orang Diamankan
Hukrim
MARA CW Desak Evaluasi Pelayanan Perumda Tirtanadi, Soroti Minimnya Transparansi Tagihan Akibat Kebocoran
Peristiwa
Tak Kenal Ampun Kasat Narkoba Deli Serdang Gas Full Jaringan Narkoba Tanjung Morawa
Hukrim
GEMPAR! Warga Pematangsiantar Klaim Dimintai Ratusan Juta Terkait Kasus TPPO, Kapolda Sumut Ditantang Bongkar Dugaan &039Pengkondisian Perkara&039
Peristiwa
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Peristiwa
Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 2026
Medan