Baru Dua Bulan Diumumkan, Wifi Gratis Kominfo Mantap di Alun-Alun Padangsidimpuan Sudah Gangguan
Padangsidimpuan, Asatupro.com Program internet gratis Kominfo Mantap yang sebelumnya dipromosikan Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalu
Daerah
Medan,asatupro.com-Kembali Kejari (Kejaksaan Negeri) Belawan melakukan penahanan kepada Elvi Yulianti alias EY dan Togap JT alias TJT terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah pada SMA Negeri 19 Medan Tahun 2022 hingga Tahun 2023 lalu. Senin (22/09/2025).
EY merupakan Bendahara pada SMA Negeri 19 Medan pada tahun 2022 hingga 2023 lalu, sedangkan TJT merupakan penyedia Barang dan Jasa pada SMA Negeri 19 Medan.
Disebutkan, kepada tersangka EY dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Perempuan Kelas IIA Medan sedangkan TJT dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Tanjung Gusta Kelas I Medan.
Kasi Intel Kejari Belawan Daniel Setiawan Barus SH dalam siaran persnya kepada wartawan menyebutkan kepada kedua tersangka dilakukan penahanan di Rutan dengan pertimbangan sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dengan pertimbangan tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, tersangka dikhawatirkan akan merusak atau menghilangkan barang bukti dan tersangka dikhawatirkan akan mengulangi melakukan tindak pidana.
Baca Juga:
Selain iitu, penahanan dilakukan terhadap masing-masing tersangka untuk mempermudah dan mempercepat proses penanganan perkara.
"Tahun 2022 dan Tahun 2023 lalu, SMA Negeri 19 Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan rincian sebagai berikut:
a. Dana BOS T.A. 2022 sebesar Rp1.796.220.000,-
b. Dana BOS T.A. 2023 sebesar Rp1.796.220.000,-
Jumlah Keseluruhan sekitar : Rp. 3.592.440.000,- (tiga milyar lima ratus sembilan puluh dua juta empat ratus empat puluh ribu rupiah), akibat perbuatan para tersangka bersama - sama dengan Tersangka RN alias Renata Nasution (selaku eks Kepala Sekolah SMAN 19 Medan sudah ditahan sebelumnya-red) negara mengalami kerugian dengan Jumlah kurang lebih Rp 772.711.214,- (tujuh ratus tujuh puluh dua juta tujuh ratus sebelas ribu dua ratus empat belas rupiah)." Ungkapnya.
Baca Juga:
Padangsidimpuan, Asatupro.com Program internet gratis Kominfo Mantap yang sebelumnya dipromosikan Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalu
Daerah
Austin Tumengkol Deklarasi Maju Calon Ketua PWI Sumut 2026
Politik
Bupati Deli Serdang Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 24 Pengemudi Ojol
Peristiwa
Putusan Banding Kasus Andrie Yunus dan Pertanyaan Atas Keadilan Bagi Korban
Nasional
Diduga Ada Payung Oknum Aparat, Gudang Minyak Siong "AS" di Medan Utara Disebut Masih Bebas Beroperasi dan Kebal Hukum
Hukrim
James Siburian Sabet Juara 1 Festival Cipta Lagu Pakpak 2026, PBLKP Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya
Daerah
PPPK Berpeluang Jadi PNS 2027, Guru Swasta Bersertifikasi Jangan Dianaktirikan
Nasional
FMPS Desak Kapolda Sumut Evaluasi Polsek Kotanopan, Dugaan PETI Diminta Diverifikasi
Hukrim
Dugaan Pungutan Mengatasnamakan Paguyuban, Pedagang Gedung Nasional Minta Pemkab Bertindak
Daerah
Pemkab Karo Tegaskan CSR Pendidikan Transparan, Tanpa Intervensi dan Konflik Kepentingan
Daerah