HUT ke-4 Satupena.co.id: Empat Tahun Berkarya, Menjaga Kepercayaan dan Mewarnai Negeri
HUT ke4 Satupena.co.id Empat Tahun Berkarya, Menjaga Kepercayaan dan Mewarnai Negeri
Daerah
Pihak OJK sendiri dalam pernyataan resmi yang diterima para wartawan, Selasa (20/5/2205), mengaku mencermati dan selalu menghormati jalannya proses hukum yang tengah dilakukan oleh KPPU terkait dugaan pelanggaran ketentuan pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999, tentang dugaan pelanggaran kartel suku bunga pada industri pindar.
Hal itu diungkapkan oleh Agusman selaku Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK.
Kata Agusman, pengaturan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) atau pindar oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai bagian dari ketentuan kode etik (pedoman perilaku).
Khususnya, kata dia, sebelum terbitnya SEOJK No.19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan LPBBTI, merupakan arahan OJK pada saat itu.
Baca Juga:
"Penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) tersebut ditujukan demi memberikan perlindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi sekaligus membedakan pinjaman online legal (Pindar) dengan yang ilegal (Pinjol)," kata Agusman.
HUT ke4 Satupena.co.id Empat Tahun Berkarya, Menjaga Kepercayaan dan Mewarnai Negeri
Daerah
Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan
Medan
Wabup Dairi Kunjungi Anak Korban Kekerasan di RSUD Sidikalang, "Pemulihan Fisik dan Mental Harus Tuntas"
Daerah
Olimpiade Sains Dairi 2026 Digelar September Mendatang, Ajang Prestasi Siswa & Guru seSumatera Utara
Pendidikan
Perdamaian Kasus Dugaan Pencemaran PT Indofarm Sukses Makmur Dipertanyakan, Hasil Uji Laboratorium Berbeda dan Dugaan Upeti Mencuat
Peristiwa
Rawat Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Jaga Stabilitas Negara Tanpa Provokasi
Nasional
Ditemukan Penuh Luka di Jalan Merdeka!2 Bocah Sidikalang Diduga Disiksa Bibinya Sendiri
Hukrim
Ditolak Terbit KTPel Meski Mengantongi SKPWNI, Warga Pertanyakan Kejelasan Status Kependudukan di Batam
Daerah
DPW HARI Sumut Desak Dirut PDAM Tirtanadi Taat Putusan Pengadilan, Segera Bayarkan Hak Pensiunan Rp4,9 Miliar
Hukrim
Pool Bus Ilegal Diduga Jadi Biang Kerok Kemacetan di Jalan Sisingamangaraja Medan
Peristiwa