Kamis, 27 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Mantan Ibukota Sumut Ini Alami Inflasi Tertinggi pada Februari 2025

Hendrik Hutabarat - Selasa, 04 Maret 2025 14:31 WIB
Mantan Ibukota Sumut Ini Alami Inflasi Tertinggi pada Februari 2025
Internet
Kota Pematang Siantar tercatat mengalami inflasi tertinggi di Sumatera Utara (Sumut) pada Februari 2025.
Medan, asatupro.com - Pematang Siantar yang pernah menjadi ibukota Provinsi Sumatera Timur atau kini disebut Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada era perang kemerdekaan, mengalami inflasi tertinggi bila dibandingkan kabupaten atau kota lainnya di Sumut pada bulan Februari 2025.

Fakta tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Asim Saputra, dalam sebuah paparan rilis resmi kepada para wartawan di kantor BPS Sumut di Jalan Asrama, Medan, belum lama ini.

Secara umum, kata Asim Saputra, pada Februari 2025, inflasi secara tahunan atau year on year (yoy) di Sumut sebesar 0,73 persen dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 106,64.

"Inflasi yoy tertinggi terjadi di Kota Pematang Siantar sebesar 1,93 persen dengan IHK sebesar 108,53," ungkap Asim Saputra lebih jauh.

Baca Juga:

Sementara di saat yang sama, Asim Saputra bilang inflasi yoy yang terendah terjadi di Kabupaten Karo sebesar 0,13 persen dengan IHK sebesar 107,27.

Asim Saputra menjelaskan bahwa inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sebagian besar kelompok pengeluaran.

Yaitu, kata dia, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,81 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,09 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,31 persen.

Baca Juga:

Selanjutnya, kelompok kesehatan sebesar 2,22 persen; kelompok transportasi sebesar 1,54 persen; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,27 persen.

Berikutnya, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,20 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,04 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,03 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,60 persen.

Sementara itu, kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 10,78 persen.

Di sisi lainnya, Asim Saputra mengungkapkan kalau tingkat deflasi bulanan atau month to month (m-to-m) sebesar 0,63 persen dan tingkat deflasi year to date (y-to-d) sebesar 0,57 persen.


Sumber
:
Editor
: Hendrik Hutabarat
SHARE:
Tags
beritaTerkait
GPPMI DKI Jakarta Serukan Deklarasi Damai: Jaga Jakarta, Jaga Persatuan
Perjudian Dadu dan Mesin Tembak Ikan Diduga Bebas Beroperasi di Barus Jahe, Warga Minta Aparat Bertindak
Semangat Mengabdi, Semangat Berprestasi: Lapas Kelas I Medan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan dan Berprestasi
BKM dan Remaja Masjid Al Munawwarah Medan Sukses Gelar Puncak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
KPPU dan UHN Dorong Pemahaman Hukum Persaingan Usaha melalui Kuliah Umum
Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 2026-2031
komentar
beritaTerbaru