Polres Karo Bungkam: Judi Tembak Ikan Diduga Backing Oknum TNI Kian Berani Beroperasi Terang-Terangan
Polres Karo Bungkam Judi Tembak Ikan Diduga Backing Oknum TNI Kian Berani Beroperasi TerangTerangan
Hukrim
Beras, daging, telur, sayur-sayuran, buah-buahan, garam, gula konsumsi yang tidak dikenakan PPN sekalipun juga akan menerima dampak dari kenaikan PPN tersebut. Sebagai contoh, kenaikan untuk suku cadang kendaraan yang tetap dikenakan PPN, tentunya akan mendorong kenaikan biaya distribusi dari komoditas pangan.
Hal tersebut dikemukakan Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin kepada wartawan di Medan, Selasa (17/12/2024).
Atau konteks lainnya adalah perawatan kandang untuk peternak, yang tentunya barang yang digunakan juga dikenakan PPN. Hal ini akan menambah beban penyusutan, yang juga akan mempengaruhi harga jual produk peternakan.
Belum lagi kebutuhan pokok harian masyarakat pada umumnya seperti sabun mandi, shampoo, deterjen, barang elektornik, emas, serta kebutuhan rumah tangga lainnya yang berpeluang naik karena kenaikan PPN itu sendiri,kata Gunawan.
Polres Karo Bungkam Judi Tembak Ikan Diduga Backing Oknum TNI Kian Berani Beroperasi TerangTerangan
Hukrim
Tujuh Tahun Beroperasi, SPBU Curang di Sergai Diungkap Polda Sumut Manajer dan Supervisor Ditahan
Hukrim
KPK Panggil Ulang Tersangka Baru Korupsi Proyek Jalan Sumut yang Mangkir
Hukrim
14 Hari ke Depan, Polisi Kedepankan Edukatif dan ETLE di Operasi Patuh Toba 2026
Daerah
Judi Tembak Ikan Marak Kembali di Tanah Karo, Diduga Melibatkan Oknum Aparat dan Warga Sipil
Hukrim
Robby Barus Pimpin PODSI Medan 2026&ndash2030, Bidik Atlet Tembus Pelatnas
Olahraga
Berhasil Lulus Sarjana Kedokteran UI 3 Tahun, Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra Tuai Pujian
Pendidikan
Ada Apa dengan HS? Mengapa Banyak Akun Bodong Sibuk Membangun Opini Negatif?
Peristiwa
Bupati Dairi Ajak HIMPAK Lestarikan Budaya Jangan Hanya Dirayakan, Tapi Dijalani
Daerah
Proyek Pemeliharaan Berkala BBWS Sumatera II Dikampung Masjid, Labura Disorot, Tanah Galian Diduga Diperjualbelikan, APH Didesak Turun Tanga
Hukrim