"Kami tidak pernah mempunyai kebijakan merestriksi impor bahan baku karena penting sekali bagi industri dalam negeri dan juga meningkatkan daya saing," kata Menperin kembali.
Tujuan kebijakan restriktif tersebut, Menperin mengataman hal itu dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri, sekaligus meningkatkan daya saingnya di pasar global.
"Dan ini terbukti bahwa sewaktu pasar global lesu karena pandemi Covid-19 dan terjadinya konflik global, pasar domestik yang diisi oleh produk manufaktur menjadi penopang dan game changer bagi perekonomian Indonesia," tegas Menperin.
Selain bertujuan melindungi industri dalam negeri, Menperin juga menyatakan kalau pengetatan impor juga diharapkan meningkatkan kinerja manufaktur dan menopang perekonomian Indonesia.
Baca Juga:
"Negara lain saja semakin memperketat masuknya produk-produk negara lain, masa kita malah melonggarkannya," tegas Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.
Editor
: Hendrik Hutabarat
Tags
beritaTerkait
komentar