Ratusan Peserta Jalani Sidang Pantukhir yang Dipimpin Pangdam I/BB
Medan, asatupro.com Sebanyak 678 peserta menjalani sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III T
Medan
Deli Serdang,asatupro.com-Proyek pemasangan pipa distribusi jaringan utama (JDU) PDAM Tirtanadi di kawasan Perumahan Marindal City, Jalan Karya dan Utama, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang menuai sorotan. Pengerjaan proyek senilai Rp2,2 miliar tersebut dinilai amburadul dan diduga dilaksanakan tanpa izin resmi pembongkaran jalan dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deliserdang.
Pantauan di lapangan, pipa ditanam tepat di tengah badan jalan yang menjadi akses utama menuju Perumahan Marindal City. Selain mengganggu arus lalu lintas, cara pemasangan tersebut berpotensi merusak struktur jalan dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
Padahal, pekerjaan yang melibatkan pembongkaran badan jalan seharusnya melalui prosedur ketat, termasuk pengajuan izin, kajian teknis, dan persetujuan tertulis dari dinas terkait. Informasi yang beredar menyebutkan izin dari Dinas PU Deliserdang justru terbit setelah proyek berjalan.
Tokoh pemuda Sumatera Utara, Fahmi, mempertanyakan urgensi pemasangan pipa di tengah jalan tersebut.
Baca Juga:
"Apa relevansinya menanam pipa di tengah jalan? Jelas merusak aspal. Jika nanti ada pelebaran atau perbaikan jalan, pasti akan mengganggu pipa itu. Masyarakat di sana selama bertahun-tahun juga sepertinya tidak membutuhkan air bersih, kenapa tiba-tiba ada proyek JDU ini? Ini seperti kepentingan di atas kepentingan," ujarnya lantang, Kamis (4/9/2025).
Fahmi menilai masyarakat justru dirugikan akibat proyek tersebut. Jalanan berdebu memicu potensi penyakit, kemacetan panjang, dan keresahan warga.
"Ada hal aneh di proyek ini. Kenapa judulnya untuk Perumahan Marindal City? Ada apa dengan kompleks itu? Saya melihat banyak kepentingan bermain. Tapi masyarakat yang kena dampak, debu jadi penyakit, jalan macet, warga dirugikan," sambungnya.
Baca Juga:
Ia juga mengkritisi pengawasan proyek yang dinilainya minim.
"Saat penutupan aspal kembali setelah pemasangan pipa, apakah sesuai SOP? Saya lihat tak ada pengawas dari dinas, hanya dari pihak rekanan. Bisa jadi mutu dan volume pengerjaan berkurang," tegas Fahmi.
Terkait hal ini, PLH Kasipenkum Kejati Sumut, Usheri, menyatakan pihaknya siap mengkaji jika ada informasi tambahan.
"Terima kasih informasinya, silakan sampaikan juga informasi tambahan untuk dikaji fakta pelanggaran di lapangan," ujarnya.
Sementara itu Kepala Sekretariat PDAM Tirtanadi, Nurli saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya dan pesan WhatsApp enggan memberikan tanggapan hingga berita ini tayang.
Medan, asatupro.com Sebanyak 678 peserta menjalani sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III T
Medan
Plt Ketua Nasional GTDI Imbau Peserta Mubes XXV Jaga Keamanan dan Kondusifitas
Nasional
DPD Rumah Gibran Sumut Desak Bongkar Dugaan Pungli di Lapas Binjai Jangan Jadikan Hak Warga Binaan Sebagai Lahan Pungutan
Nasional
DPP HARI Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Tangani Karhutla, Minta Aparat Usut Dugaan Pelaku Pembakaran Hutan
Nasional
Diduga Tak Sesuai Juknis, Pekerjaan Replanting dan Parit Isolasi PTPN IV Bah Jambi Diminta Diperiksa
Peristiwa
HUT ke4 Satupena.co.id Empat Tahun Berkarya, Menjaga Kepercayaan dan Mewarnai Negeri
Daerah
Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan
Medan
Wabup Dairi Kunjungi Anak Korban Kekerasan di RSUD Sidikalang, "Pemulihan Fisik dan Mental Harus Tuntas"
Daerah
Olimpiade Sains Dairi 2026 Digelar September Mendatang, Ajang Prestasi Siswa & Guru seSumatera Utara
Pendidikan
Perdamaian Kasus Dugaan Pencemaran PT Indofarm Sukses Makmur Dipertanyakan, Hasil Uji Laboratorium Berbeda dan Dugaan Upeti Mencuat
Peristiwa