“Ekonomi Lagi Sulit” Ratusan Pedagang P3S Serbu DPRD Dairi Tolak Kenaikan ILP Sepihak
&ldquoEkonomi Lagi Sulit&rdquo Ratusan Pedagang P3S Serbu DPRD Dairi Tolak Kenaikan ILP Sepihak
Peristiwa
Deliserdang,asatupro.com-Dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang kembali diguncang isu serius. Kali ini, mencuat dugaan praktik jual-beli jabatan serta mafia proyek yang disebut-sebut melibatkan pejabat internal Dinas Pendidikan (Disdik).
Isu tersebut kian ramai diperbincangkan setelah beredar kabar mengenai seorang pejabat berinisial SHS yang menjabat Kasubbag Umum, diduga memiliki peran penting dalam mengatur proyek dan penempatan jabatan di lingkungan Disdik.
Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Deli Serdang, Reki Nelason Barus, menyoroti fenomena ini. Ia menilai Kadisdik Deli Serdang tidak bisa berdiam diri, melainkan harus segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.
"Kalau benar ada dugaan jual-beli jabatan dan mafia proyek, Kadisdik harus berani menyampaikan ke publik. Jangan sampai dunia pendidikan kita tercoreng dengan praktik-praktik kotor seperti ini," tegas Reki, Minggu (24/8/2025).
Baca Juga:
Dugaan Mafia Proyek dan Kekayaan Tak Wajar
Berdasarkan penelusuran informasi yang beredar di kalangan masyarakat dan internal dinas, SHS disebut-sebut kerap mengatur proyek pembangunan maupun pengadaan di Disdik Deli Serdang. Tidak hanya itu, gaya hidup mewahnya juga menjadi sorotan.
Ia diketahui memiliki sebuah rumah megah di kawasan Dusun 7 B, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, yang disebut-sebut tidak sebanding dengan jabatan serta penghasilannya sebagai aparatur sipil negara.
Baca Juga:
Praktik pengaturan proyek oleh segelintir oknum disebut-sebut sudah berlangsung sejak 2022 hingga kini. Sumber-sumber internal menyebutkan, beberapa rekanan kontraktor bahkan merasa harus.
"Berhubungan" dengan SHS agar bisa memenangkan paket proyek di Dinas Pendidikan. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya jaringan mafia proyek yang beroperasi secara sistematis.
Desakan Penegakan Hukum
Reki mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk tidak menutup mata. Menurutnya, langkah hukum harus segera dilakukan agar isu ini tidak hanya berhenti sebatas rumor.
"Penegak hukum harus memeriksa Kasubbag Umum yang diduga terlibat mafia proyek. Jangan tunggu masyarakat semakin hilang kepercayaan. Kalau memang ada indikasi kekayaan yang tidak wajar, harus ditelusuri dari mana asalnya," ujarnya.
Ia menambahkan, jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya integritas Dinas Pendidikan yang tercoreng, melainkan juga masa depan generasi muda Deli Serdang yang akan menjadi korban. Dana pendidikan yang seharusnya dipakai untuk meningkatkan kualitas sekolah, guru, dan fasilitas belajar, justru diduga dikorupsi melalui praktik-praktik ilegal.
Komitmen PSI
PSI Deli Serdang, kata Reki, akan terus mengawal kasus ini. Ia menegaskan, pihaknya tidak segan untuk membawa kasus dugaan jual-beli jabatan dan mafia proyek ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika diperlukan.
"PSI berdiri di garis terdepan untuk memastikan dunia pendidikan bersih dari korupsi. Jangan ada lagi ruang untuk mafia proyek dan praktik jual-beli jabatan di Deliserdang," pungkasnya.
&ldquoEkonomi Lagi Sulit&rdquo Ratusan Pedagang P3S Serbu DPRD Dairi Tolak Kenaikan ILP Sepihak
Peristiwa
Penanganan Kasus Curanmor di Batang Kuis Dipertanyakan, Isu Dugaan 86 Muncul
Hukrim
Padangsidimpuan, Asatupro.com Program internet gratis Kominfo Mantap yang sebelumnya dipromosikan Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalu
Daerah
Austin Tumengkol Deklarasi Maju Calon Ketua PWI Sumut 2026
Politik
Bupati Deli Serdang Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 24 Pengemudi Ojol
Peristiwa
Putusan Banding Kasus Andrie Yunus dan Pertanyaan Atas Keadilan Bagi Korban
Nasional
Diduga Ada Payung Oknum Aparat, Gudang Minyak Siong "AS" di Medan Utara Disebut Masih Bebas Beroperasi dan Kebal Hukum
Hukrim
James Siburian Sabet Juara 1 Festival Cipta Lagu Pakpak 2026, PBLKP Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya
Daerah
PPPK Berpeluang Jadi PNS 2027, Guru Swasta Bersertifikasi Jangan Dianaktirikan
Nasional
FMPS Desak Kapolda Sumut Evaluasi Polsek Kotanopan, Dugaan PETI Diminta Diverifikasi
Hukrim