Minggu, 12 Oktober 2025
HUT TNI KE 80

607 Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Terima Remisi HUT RI ke-80, Lima Langsung Bebas

Mahmud Nasution - Minggu, 17 Agustus 2025 00:00 WIB
607 Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Terima Remisi HUT RI ke-80, Lima Langsung Bebas
Istimewa
Walikota Letnan Dalimunthe (depan), dan Kalapas Mathrios Zul Hidayat Hutasohit (Jas Hitam pakai Peci)
Padangsidimpuan, ASATUPRO.COM – Sebanyak 607 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan menerima remisi umum atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Dari jumlah tersebut, lima orang langsung dinyatakan bebas.

Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, menjelaskan sebanyak 590 orang menerima Remisi Umum I (RU I) dan 17 orang menerima Remisi Umum II (RU II).

Rincian penerima RU I yakni:

• 27 orang mendapat pengurangan masa hukuman 1 bulan,

• 106 orang mendapat pengurangan 2 bulan,

Baca Juga:

• 216 orang mendapat pengurangan 3 bulan,

• 106 orang mendapat pengurangan 4 bulan,

• 125 orang mendapat pengurangan 5 bulan, dan

Baca Juga:

• 10 orang mendapat pengurangan 6 bulan.

Sementara penerima RU II terdiri atas:

• 3 orang mendapat pengurangan 1 bulan,

• 1 orang mendapat pengurangan 2 bulan,

• 7 orang mendapat pengurangan 3 bulan,

• 1 orang mendapat pengurangan 4 bulan, dan

• 5 orang mendapat pengurangan 5 bulan.

"Remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap dan perilaku positif, dibuktikan dengan tidak adanya hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir serta keaktifan mengikuti program pembinaan," ujar Mathrios.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes, disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam amanatnya, Wali Kota Letnan Dalimunthe berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mempererat hubungan dengan masyarakat setelah kembali bebas.

"Kami berharap remisi ini membawa kebahagiaan bagi warga binaan dan keluarga mereka, serta menjadi momentum memperkuat persaudaraan di tengah peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80," ucapnya.

Usai penyerahan, Wali Kota bersama Kalapas menyapa warga binaan dan meninjau hasil kerajinan tangan yang diproduksi di dalam Lapas.

Acara turut dihadiri Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh, S.Ak., Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Dr. Lambok M.J. Sidabutar, S.H., M.H., Wakil Wali Kota H. Harry Pahlevi Harahap, Kakankemenag Dr. H. Erwin Kelana Nasution, M.A., Dansubdenpom 1/2-3 Kapten CPM Arliyanto Harahap, Danramil Kota Kapten Inf Edi Natal, para pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya. (MN)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
OTT 4 Aktivis, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan dan Ajudannya Justru Berangkat ke Jakarta, Tujuan Tak Jelas
Sorotan Dugaan Korupsi Rp 2 Miliar di Diskominfo Padangsidimpuan: DGS Net Jadi Penyedia, Kapasitas Mbps Belum Terungkap
Fransisco Pandia Resmi Jabat Karutan Kelas II B Tanjung Pura, Bisakah Menjawab Persoalan Klasik Pemasyarakatan?
Isu Walikota Letnan Dalimunthe Ambil Formulir Dua Hari Yang Lalu Dibantah TPP
Rumah Orang Tua Wartawan di Padangsidimpuan Dibakar OTK, Keluarga Selamat
Dibawa Kemana Rokok Ilegal 1.394 Bungkus Yang Disita Satpol PP Padangsidmpuan?, Berikut Penjelasan Kabid PPUD
komentar
beritaTerbaru