Minggu, 12 Oktober 2025
HUT TNI KE 80

Dibawa Kemana Rokok Ilegal 1.394 Bungkus Yang Disita Satpol PP Padangsidmpuan?, Berikut Penjelasan Kabid PPUD

Satpol PP Padangsidimpuan Sita Rokok Ilegal
Mahmud Nasution - Rabu, 06 Agustus 2025 13:30 WIB
Dibawa Kemana Rokok Ilegal 1.394 Bungkus Yang Disita Satpol PP Padangsidmpuan?, Berikut Penjelasan Kabid PPUD
Istimewa
Opearsi Razia Rokok Ilegal Diamankan Satpol PP Padangsidimpuan Di Kelurahan Kantin
Padangsidimpuan, ASATUPRO.COM –Sebanyak 1.394 bungkus rokok ilegal disita dalam operasi razia yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan pada Selasa, (5/8/2025).

Operasi ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) dalam rangka pengawasan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Padangsidimpuan, Akhyar Ramadhan Siregar, menyampaikan bahwa seluruh barang bukti hasil sitaan akan diserahkan kepada Bea Cukai Sibolga untuk proses pemusnahan.

"Untuk pemusnahan nanti dari pihak Bea Cukai di Sibolga, Adinda," ujar Akhyar saat dikonfirmasi pada Rabu, (6/8/2025).

Operasi tersebut dilaksanakan di dua kecamatan, yakniPadangsidimpuan SelatandanPadangsidimpuan Utara, dengan menyisir total 16 toko atau grosir yang tersebar di beberapa kelurahan seperti Sitamiang Baru, Aek Tampang, Kantin, Wek I, dan Sadabuan.

Baca Juga:

Hasil operasi menunjukkan bahwa 8 dari 16 toko tersebut terbukti menjual rokok ilegal. Barang bukti yang berhasil disita berasal dari berbagai merek, sepertiLuffman Mild,Manchester,Oris,Esse Yellow, dan lainnya.

Penyitaan terbesar tercatat diToko Angga, Kelurahan Kantin, dengan jumlah 574 bungkus rokok ilegal.

Operasi gabungan ini melibatkan unsurSatpol PP, Bea Cukai Sibolga, TNI-Polri, danorganisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Seluruh kegiatan razia berlangsung dalam kondisiaman, tertib, dan terkendali. (MN)

Baca Juga:

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
OTT 4 Aktivis, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan dan Ajudannya Justru Berangkat ke Jakarta, Tujuan Tak Jelas
Sorotan Dugaan Korupsi Rp 2 Miliar di Diskominfo Padangsidimpuan: DGS Net Jadi Penyedia, Kapasitas Mbps Belum Terungkap
Isu Walikota Letnan Dalimunthe Ambil Formulir Dua Hari Yang Lalu Dibantah TPP
607 Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Terima Remisi HUT RI ke-80, Lima Langsung Bebas
Rumah Orang Tua Wartawan di Padangsidimpuan Dibakar OTK, Keluarga Selamat
Satpol PP Padangsidimpuan Razia Rokok Ilegal, Berikut Jumlah Barang Bukti Yang Disita
komentar
beritaTerbaru