Saling Puji, Aspek-PIR Sumut dan ITSI Medan Siap Bersinergi
Medan, asatupro.com Momen proses wisuda 445 mahasiswa dan mahasiswi Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan di Tiara Convention Ce
Perkebunan
Jakarta,asatupro.com-Pertanggungjawaban moral juga evaluasi menyeluruh dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur menyusul dugaan buruknya pelayanan publik serta ketidakjelasan proses administrasi dan insiden yang diduga mengandung unsur intimidasi.
Persoalan ini bermula dari proses verifikasi dan aktivasi akun Kementerian ATR/BPN melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang telah berlangsung selama kurang lebih lima bulan tanpa kepastian penyelesaian yang memadai. Dalam kurun waktu tersebut, Jeremy Andsent yang juga Bendahara DPC GMNI Jakarta Timur berulang kali mendatangi Kantor BPN Jakarta Timur untuk memperoleh kejelasan mengenai proses administrasi yang sedang diajukannya.
Pada Jumat 9 Oktober 2026, Jeremy kembali mendatangi Kantor BPN Jakarta Timur untuk menanyakan perkembangan permohonan sekaligus meminta penjelasan kepada petugas administrasi yang berwenang. Namun menurut laporan yang disampaikan DPC GMNI Jakarta Timur, upaya tersebut belum membuahkan kepastian yang dibutuhkan.
Dalam kunjungan tersebut, sekitar pukul 14.17 WIB terjadi insiden yang menurut keterangan pelapor melibatkan kepala keamanan Kantor BPN Jakarta Timur. Pelapor menduga terdapat tindakan pembentakan, penggunaan nada bicara keras serta ajakan untuk menyelesaikan persoalan di luar kantor melalui perkelahian. Sekitar pukul 14.17 WIB terjadi insiden yang menurut keterangan pelapor melibatkan kepala keamanan Kantor BPN Jakarta Timur.
Baca Juga:
Pelapor menduga terdapat tindakan pembentakan, penggunaan nada bicara keras serta ajakan untuk menyelesaikan persoalan di luar kantor melalui perkelahian. Dugaan tersebut perlu diperiksa secara objektif oleh pihak yang berwenang. Lingkungan pelayanan publik semestinya memberikan rasa aman kepada masyarakat, bukan justru menimbulkan kekhawatiran ketika seseorang berusaha memperoleh haknya atas pelayanan administratif.
Persoalan semakin serius ketika Jeremy Andsent berupaya menyampaikan pengaduan atas insiden tersebut. Berdasarkan laporan DPC GMNI Jakarta Timur, pengaduan di kantor BPN Jakarta Timur tidak diterima dengan alasan karcis antrean pelayanan telah habis. Pelapor mempertanyakan alasan tersebut karena menurut pengamatannya, aktivitas pelayanan di kantor masih berlangsung ketika insiden terjadi. Tidak hanya di tingkat Kantor BPN Jakarta Timur, upaya penyampaian laporan pengaduan kepada Kementerian ATR/BPN pada hari Rabu, 14 Oktober 2026 sekitar kurang dari jam 15.00 WIB juga disebut mengalami penolakan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai akses masyarakat terhadap mekanisme pengaduan resmi, khususnya ketika laporan yang hendak disampaikan berkaitan dengan dugaan perilaku petugas di lingkungan instansi pelayanan publik. Bahwa laporan masyarakat seharusnya memperoleh saluran penerimaan yang jelas, mekanisme pencatatan yang dapat dipertanggungjawabkan serta tindak lanjut sesuai prosedur.
Baca Juga:
Apabila terdapat persyaratan administratif yang belum terpenuhi, masyarakat semestinya diberikan penjelasan mengenai prosedur dan alternatif penyampaian pengaduan yang tersedia.
Jeremy Andsent menyatakan bahwa persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut kepentingan pribadi melainkan juga berkaitan dengan kualitas pelayanan publik dan perlindungan hak masyarakat dalam berhadapan dengan institusi negara.
"Sebagai masyarakat, kami berhak memperoleh pelayanan yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian. Proses aktivasi akun yang telah berlangsung hampir lima bulan tanpa penyelesaian yang jelas tentu perlu dievaluasi. Ketika kami datang untuk meminta penjelasan, kami berharap mendapatkan informasi yang pasti, bukan justru menghadapi situasi yang kami duga sebagai intimidasi".
Ia menambahkan, upaya menyampaikan pengaduan seharusnya menjadi bagian dari mekanisme penyelesaian masalah bukan menjadi hambatan baru bagi masyarakat yang ingin memperoleh kejelasan dan pertanggungjawaban.
"Yang kami persoalkan bukan hanya lamanya proses administrasi, tetapi juga bagaimana masyarakat diperlakukan ketika meminta penjelasan dan berusaha menyampaikan pengaduan. Jika pengaduan dikantor daerah maupun ditingkat kementerian tidak dapat diterima, lalu melalui saluran mana masyarakat harus memperoleh perlindungan dan kepastian penyelesaian?".
Jeremy menekankan bahwa dirinya tidak bermaksud mencari konflik dengan pihak mana pun. Kedatangannya ke Kantor BPN Jakarta Timur bertujuan mengurus keperluan administrasi dan mendapatkan penjelasan atas permohonan yang telah diajukan.
Persoalan tersebut membutuhkan pemeriksaan yang menyeluruh, tidak hanya terhadap lamanya proses verifikasi dan aktivasi akun Sentuh Tanahku tetapi juga terhadap prosedur pelayanan, perilaku petugas keamanan dan akses terhadap mekanisme pengaduan.
Atas dasar itu, DPC GMNI Jakarta Timur menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
DPC GMNI Jakarta Timur menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan publik yang layak, transparan dan akuntabel. Prinsip tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mengatur asas penyelenggaraan pelayanan serta hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan sesuai ketentuan.
Setiap dugaan pelanggaran perlu diperiksa secara adil berdasarkan fakta dan bukti, sementara hak masyarakat untuk menyampaikan pengaduan harus dihormati sesuai mekanisme yang berlaku.
"Negara harus hadir memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat. Kami meminta persoalan ini ditindaklanjuti secara serius, bukan dibiarkan tanpa penjelasan. Pertanggungjawaban moral institusi dimulai dari kesediaan untuk mendengar pengaduan, memeriksa dugaan pelanggaran, dan memperbaiki pelayanan".
Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kejelasan mengenai proses administrasi yang diajukan, tindak lanjut atas dugaan intimidasi, serta kepastian mekanisme pengaduan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Medan, asatupro.com Momen proses wisuda 445 mahasiswa dan mahasiswi Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan di Tiara Convention Ce
Perkebunan
Pererat Sinergitas, Kalapas Alexander Lisman Putra Gelar Coffee Morning dan Sarapan Bersama Insn Pers
Daerah
Judi Tembak Ikan di Dekat Sekolah Yapim Simpang Merek Masih Beroperasi, Nama &ldquoYepta&rdquo dan &ldquoDanru&rdquo Mencuat
Hukrim
Medan, asatupro.com Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan yang berlokasi di kawasan Pancing, Deli Serdang, mewisuda 445 mahasisw
Perkebunan
Produktif di Balik Jeruji, Warga Binaan Rutan Dumai Kembangkan Tanaman Cabai
Daerah
Lapas Kelas IIA Bangkinang Gelar Coffee Morning dan Sarapan Pagi Bersama Insan PersKamis, 15 Oktober 2026 1017 WIB
Daerah
Ramces Pandiangan Seret Dugaan Pengerusakan ke Ranah Hukum, Laporan Resmi Masuk Polda Sumut
Peristiwa
Pastikan Lapas Bersih dari Narkoba dan Barang Terlarang, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Tes Urine Mendadak Libatkan Koramil 02 Rambah
Peristiwa
Dugaan Jual Beli Jabatan Kasubbag TU Kemenag Medan Disorot, Forum Warga Bersatu Desak Klarifikasi dan Pemeriksaan
Peristiwa
Pangdam I/BB Terima Dir SDM Kuathan Kemhan, Bahas Aturan Status Gugur Prajurit TNI
Nasional