Massa Hotma Dukung Mantan Jampidsus Karena Pernah Menyelamatkan Kerugian Negara Sekitar Rp 430 Triliun
Massa Hotma Dukung Mantan Jampidsus Karena Pernah Menyelamatkan Kerugian Negara Sekitar Rp 430 Triliun
Peristiwa
Tanah Karo,asatupro.com-Hanyak karena tak membayar uang sumbangan untuk acara pesta gurunya, Seorang Siswa Sekolah Menangah Pertama (SMP) Negeri 2 Mardinding, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang guru di sekolahnya. Akibatnya siswa mengalami trauma sampai tak mau sekolah.
Korban menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, (09/052025) dimana sat itu para siswa siswi SMP Negeri 2 Mardinding, sebelum jam pelajaran sekolah berakhir, dimintai sumbangan atau yang mereka sebut uang dana sosial bantuan terhadap seorang guru yang akan mengadakan acara pesta.
Korban diketahui bernisial "RFP duduk di bangku kelas 1 SMP itu mengaku tak punya uang saat dimintai sumbangan Rp3000 oleh rekannya siswi, atas perintah seorang guru sekolahnya.
Karena tak mampu membayar sumbangan, alhasil RFP disuruh menghadap ke salah satu ruangan di sekolah oleh seorang oknum guru yang diduga merupakan pelaku.
Baca Juga:
Sesampainya di ruangan tersebut, oknum guru yang diketahui berinisial "KS" merupakan Aparatur Sipil Negara itu sempat menanyai korban RFP mengapa tak ikut memberikan sumbangan.
Tak berselang lama, kemudian oknum guru tersebut langsung melayangkan tanggannya kearah kepala korban sebanyak tiga kali . Beruntung korban dengan cepat sempat menangkisnya dua kali, namun saat yang ketiga kalinya mengenai kepala korban.
"Karna gerak refleks cepat, dua kali dapat ditangkisnya. Tapi saat yang ketiga kalinya langsung mengenai kepala. "Kata RFP melalui orang tuanya yang mengadukan kejadian itu.
Baca Juga:
Atas peristiwa itu, RFP mengaku tak mau lagi bersekolah. Hal itu diduga lantaran korban yang masih dibawah umur itu takut karena kerjadian yang sama bakal terulang kembali, sehingga dirinya mengalami trauma serius.
Atas kejadian itu orang tua korban keesokan harinya, Sabtu 10 Mei 2025 mendatangi ke sekolah SMPN 2 Mardinding, guna meminta pertanggungjawaban pihak sekolah terutama pelaku yang diduga semena-mena serta meminta uang diluar dari kegiatan sekolah, atau bisa sebut kutipan liar.
Namun sayangnya, Kepala sekolah SMP Negeri 2 Mardinding, Baik Karo-karo sedang tidak berada disekolah alias tak hadir. Alhasil orang tua yang kecewa harus kembali pulang tanpa ada kepastian nasib anaknya yang jadi korban gurunya sendiri.
Sementara itu, Kepala Sekolah Negeri 2 Mardinding Baik Karo Karo, saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut melalui pesan WhatsApp nya , hingga berita ini terbit tak merespon apapun.
Kasus yang terjadi terhadap siswa SMP di Kecamatan Mardinding apalagi sampai ada kekerasan terhadap siswa tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun.
Guru memang memiliki hak untuk mendisiplinkan siswa, tetapi harus dalam batas kewajaran. Tidak boleh ada kekerasan fisik, apalagi di bagian tubuh tertentu yang bisa berdampak pada kesehatan dan mental anak. Guru seharusnya mengedepankan dedikasi, bukan bertindak dengan emosi.
Jika orang tua korban melaporkannya dan iterbukti bersalah, maka oknum guru KS dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang memiliki sanksi berat terhadap pelaku kekerasan terhadap anak.
Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tindakan kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan oleh guru dapat dikenakan sanksi pidana hingga 5 tahun penjara.
UU Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002 Pasal 54 menyatakan bahwa anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temannya di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya.
Massa Hotma Dukung Mantan Jampidsus Karena Pernah Menyelamatkan Kerugian Negara Sekitar Rp 430 Triliun
Peristiwa
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menerima silaturahmi Tim Panitia Penyelenggara Haji Daerah (PPHD) Aceh di Meuligoe Wakil Gubernur Aceh,
Daerah
Palembang, asatupro.com Didukung penuh oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jende
Perkebunan
DISPEMDES Dairi Siap Turun Tangan, Dana Ketahanan Pangan Desa Pangguruan Akan Dimonitoring
Daerah
Jenazah Calon Prajurit TNI Rindam I/BB Dipulangkan ke Nias Barat, Danrindam Penyebab Kematian Masih Diperiksa
Peristiwa
RezaFikri Gedor Kementerian, Dugaan Pencemaran PT Indofarm dan Kinerja DLH Jadi Sorotan Keras
Peristiwa
Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor
Peristiwa
Hotman Paris Minta Maaf Secara Terbuka, MIO Indonesia Batalkan Rencana Dumas ke Polda Metro Jaya
Nasional
Pemerintah Aceh terus berkomitmen menyiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing global
Daerah
Diduga Puluhan Siswa TK dan SD Swasta Bintang Pertiwi Mengalami Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Program MBG
Peristiwa