Rapat Ke-2 SEKBER FAHMI: Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan
Pengadaan tersebut diketahui bersumber dari APBA Perubahan 2019 dan dilaksanakan empat penyedia, yaitu PT. Astra Graphia Xprins Indonesia, PT. Karya Mitra Seraya, PT. Apsara Tiyasa Sambada, dan PT. Tri Kreasindo Mandiri Sentosa.
"Kami saat itu sudah pernah mengingatkan Pemerintah Aceh, paket tersebut tidak bisa dibayar sebelum ada audit atas pengadaan tersebut mengingat paket tersebut ada akibat terjadi konflik kepentingan di level gubernur saat itu," ujar Alfian, dalam keterangannya, Beberapa hari yang lalu.
Baca Juga:
Kemudian pada tahun 2020, Kadis Pendidikan Aceh saat itu Rachmat Fitri, mengajukan permohonan kepada Sekda Aceh terkait tunggakan pembayaran pekerjaan pengadaan yang jumlahnya mencapai Rp 95.347.907.960.
Saat itu, Kadis Pendidikan meminta tunggakan tersebut segera dibayarkan, kemungkinan kuat Kadis Pendidikan mendapat tekanan dari gubernur saat itu.
Fakta lainnya, tambah Alfian, berdasarkan Pergub Nomor 38 Tahun 2020 yang mengatur perubahan atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun 2020 (refocusing), terdapat peningkatan signifikan pada belanja modal untuk pengadaan alat peraga atau praktik sekolah.Baca Juga:
Dalam APBA 2020 semula hanya dialokasikan Rp 1,2 miliar, namun pada penjabaran APBA Perubahan 2020 jumlahnya meningkat menjadi Rp 103,7 miliar. Penambahan anggaran ini diduga kuat akan digunakan untuk membayar paket pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu. Namun saat itu tunggakan ini batal dibayarkan.
Selanjutnya berdasarkan surat permohonan pembayaran dari PT Tri Kreasindo Mandiri Sentosa kepada Kadis Pendidikan Aceh, tertanggal 21 Juni 2024, dengan Nomor 0001/SPPP/TMS/II/2024.
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan
KPKMRI Perkuat Pendampingan Hukum, Biro Hukum Tegaskan Hak Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu Wajib Dilindungi
Peristiwa
Bantah Tuduhan Video Viral, Anggota DPRD Medan EAS Tegaskan Peristiwa Lama dan Bukan Vape Narkotika
Peristiwa
Kemdiktisaintek Hadir di Desa, Undhira dan STB Runata Dorong Hilirisasi Pangan Lokal di Bedulu Gianyar
Pendidikan
Satupena.co.id Tetapkan HUT Ke4 Digelar 22 Agustus 2026 di Aceh Tengah
Daerah
Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar
Nasional
SEKBER FAHMI Soroti Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Dorong Polrestabes Medan Lebih Terbuka
Hukrim
Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media
Daerah
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Tangan Diborgol, Bawa Map Biru
Nasional
Ada Mainan Korupsi Dalam Manipulasi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di RSUD O.K Arya Zulkarnaen Batubara, Dugaan Kuat Menjadi Proyek
Peristiwa