Panggilan Ketiga Disnaker Kota Medan Jadi Sorotan, Kuasa Hukum KOFIPINDO: "Mana Surat Pertama dan Kedua"
Panggilan Ketiga Disnaker Kota Medan Jadi Sorotan, Kuasa Hukum KOFIPINDO "Mana Surat Pertama dan Kedua"
Hukrim
Menurut media suara mabes, wartawan yang bertugas di Sabang, tidak bodong tetapi resmi kuat di lengkapi dengan surat tugas dan kartu pers (Indentitas Pengenal) tidak semuanya ikut bergabung ke wadah Lembaga kewartawanan, apa lagi mereka sudah bekerja dalam menjalankan tugas tugas jurnalistik nya dengan menunjukan etika yang baik, baik dalam pengambilan peliputan di dalam roda pemerintahan mau pun pengambilan di luar roda pemerintahan, maka dari itu di minta pemerintah kota sabang, secara serius untuk memperhatikan wartawan tersebut, serta perlu adanya kerja sama yang baik untuk masa depan kota sabang, karna baik buruk nya, maju mundur nya sebuah daerah, ada dalam tulisan wartawan, maka perlu di rangkul dan di perhatikan, bukan di sisihkan dan di jauhkan kata media suara mabes dengan tegas.
Wartawan mitra polri menambahkan soal wartawan mau bergabung atau tidak nya bergabung kewadah kelembagaan kewartawanan, itu hak nya wartawan, karena wartawan punya hak kebebasan tersendiri, untuk memilih wadah kelembagaan kewartawanan, yang terbaik dari yang terbaik, tidak di paksakan dan di tekankan, katanya.
Begitu juga dengan fungsi dari wadah Lembaga tersebut, fungsinya hanya sebagai melakukan pembinaan, bagi wartawan yang bergabung ke wadah lembaga, tercantum dalam undang undang pers No 40/Tahun 1999.
Baca Juga:
Sebenarnya kita sesama wartawan baik local maupun luar local, perlu adanya kerja sama yang baik dengan kekompakan, jangan saling menjatuhkan, menjelekan, dan menyalahkan, wartawan itu sama, tetapi yang berbeda media nya kata media suara mabes.
Saya bangga melihat gaya kerja seorang wartawan media tipikor di Sabang berinisial S yang tau betul dan faham dengan keadaan, ia selalu memberikan nasehat pada kami dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab Pers di lapangan.
Menurut media suara mabes, wartawan media tipikor berinisial S, betul betul wartawan yang professional di Sabang, bekerja berdasarkan wawasan dan pengalamannya, bekerja dengan sopan, faham dengan kode etik, menghormati sesama kawan, tidak pernah menjatuhkan, menyalahkan, menceritakan kawan, tidak pernah menganggap diri nya yang paling hebat, tidak pernah bercerita tinggi, yang ada diam dan tersenyum, wartawan yang seperti ini perlu kita teladani, hargai dan kita hormati, tutup media suara mabes.
Baca Juga:
Panggilan Ketiga Disnaker Kota Medan Jadi Sorotan, Kuasa Hukum KOFIPINDO "Mana Surat Pertama dan Kedua"
Hukrim
Terkait Penarikan Dana Fasilitas KMK Sebesar Rp 124, 4 Milyar PT TSI Gugat Bank Mandiri
Peristiwa
Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar "Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika
Hukrim
Akhirnya Damai! Perkelahian di Pasar Sidikalang Berujung Saling Memaafkan
Hukrim
Mediasi Dinilai Buntu, Kuasa Hukum Koperasi Kofipindo Pertanyakan Prosedur Laporan Karyawan ke Disnaker Medan
Peristiwa
PW MIO Indonesia Sumut Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Ayah Ketua PD MIO Kabupaten Karo
Daerah
Kebakaran Hanguskan 7 Rumah di Desa Lau Kersik Gunung Sitember, 9 KK Terdampak
Peristiwa
Eko Afrianta Sitepu Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Amalkan Nilai Pancasila
Politik
Wakil Bupati Dairi Hadiri Fun Run SPARKO Dairi 2026, Dorong Masyarakat Hidup Sehat dan Aktif
Olahraga
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan