Konsultan Hukum KPKM-RI Soroti Pangulu Nagori Sejahtera Diduga Hambat Pemasangan Tiang Optik PT Link Net
Konsultan Hukum KPKMRI Soroti Pangulu Nagori Sejahtera Diduga Hambat Pemasangan Tiang Optik PT Link Net
Daerah
Simalungun,asatupro.com-Dugaan pengrusakan pemasangan tiang optik PT Link Net di Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan. Proyek jaringan wifi tersebut dikabarkan terhambat diduga karena sikap Pangulu atau kepala desa setempat, Jumat (22/05/2026).
Konsultan Hukum KPKM-RI, Mindo Nainggolan, SH, menilai tindakan Pangulu Nagori Sejahtera tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) pemerintahan desa. Menurutnya, desa wajib mendukung kemajuan dan mengedepankan aturan administrasi yang berlaku.
"Kepala desa memiliki kewajiban mendukung pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk jaringan internet. Namun pelaksanaannya harus lewat koordinasi yang baik dan tidak menghambat kepentingan umum," tegas Mindo, Jumat (22/5/2026).
Mindo menjelaskan, jaringan wifi dan internet kini sangat dibutuhkan masyarakat untuk pendidikan, usaha, pelayanan publik, dan akses informasi digital. Karena itu, setiap program infrastruktur telekomunikasi harus didukung selama memenuhi ketentuan hukum dan administrasi.
Baca Juga:
Ia menegaskan, kepala desa tidak boleh bertindak sepihak tanpa dasar aturan yang jelas. Jika ada keberatan terhadap proyek, seharusnya diselesaikan melalui musyawarah dan koordinasi dengan perusahaan maupun instansi terkait.
"Pemerintah desa wajib menjaga iklim investasi dan pembangunan. Hambatan terhadap proyek yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dapat menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan desa," ujarnya.
Mindo meminta pihak terkait segera mengevaluasi kebijakan Pangulu Nagori Sejahtera. Ia berharap persoalan tersebut diselesaikan secara terbuka dan sesuai aturan hukum.
Baca Juga:
Menurutnya, kepala desa sebagai pejabat publik harus memahami tugas dan fungsi sesuai SOP. Semua tindakan harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.
"Jabatan kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung pembangunan daerah. Diperlukan sikap bijaksana dan profesional dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum," kata Mindo.
Di akhir pernyataannya, Mindo berharap pemasangan tiang optik PT Link Net di Nagori Sejahtera segera menemukan solusi terbaik. Ia menegaskan infrastruktur digital harus didukung demi kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Red/Tim)
Konsultan Hukum KPKMRI Soroti Pangulu Nagori Sejahtera Diduga Hambat Pemasangan Tiang Optik PT Link Net
Daerah
Rupiah Melemah BI Jangan Tutup Mata dan Telinga
Nasional
Kasat Lantas AKBP Sri Lestari Widodo Warga Medan Diminta Lebih Tertib Dalam Berkendara, Tilang Elektronik Kembali Aktif
Medan
Kamtara Minta APH Usut Dugaan Pungli Pelatihan Puluhan Kepsek di Labuhan Batu
Hukrim
Jaguar Dorong Evaluasi Lapas Narkotika Pematangsiantar, Bobby Sihite Soroti Pengawasan dan Tanggung Jawab Kalapas Pujiono
Daerah
Rupiah Sawit di Lahan Transmigrasi Menggiurkan, Konflik Horizontal Diduga Sengaja Diciptakan
Hukrim
Polda Aceh menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 Tahun 2026 di Lapangan Mapolda Aceh, Rabu (20/5/2026)
Daerah
GG Divonis 6 Tahun Penjara Pengadilan Negeri Medan, KeluargaTolong Pak Ketua Komisi III DPR RI, Kami Butuh Keadilan!
Hukrim
Kepanitiaan MTQ ke51 Kabupaten Dairi Resmi Dibubarkan
Daerah
Inspektur Upacara Harkitnas ke118, Wakil Bupati Sampaikan Progres Program Prioritas Pemkab Dairi
Daerah