Cegah Penyimpangan Dalam Pelaksanaan SPMB: Ombudsman Membuka Posko Pengaduan
Cegah Penyimpangan Dalam Pelaksanaan SPMB Ombudsman Membuka Posko Pengaduan
Nasional
Pematangsiantar,asatupro.com-Aksi sigap dan respons cepat kembali ditunjukkan oleh personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dalam menangani musibah kebakaran yang melanda permukiman warga di Kota Pematangsiantar, Jumat pagi (27/3/2025).
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Pendeta Justin Sihombing, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur. Kobaran api melahap tiga unit rumah milik warga, masing-masing atas nama Bapak Dedy Purba, Bapak Harlin Sianturi, dan Bapak Benny Purba.
Berdasarkan keterangan sementara dari warga di lokasi, kebakaran diduga bermula dari stok bahan bakar minyak jenis Pertalite milik salah satu korban, yang kemudian memicu api dan dengan cepat menyebar ke bangunan di sekitarnya. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Kepolisian Polres Pematangsiantar.
Mendapatkan informasi kejadian tersebut, pada pukul 06.45 WIB, personel Kompi 2 Batalyon B Satuan Brimob Polda Sumut yang dipimpin oleh Wakil Komandan Kompi 2, IPTU Miswadi Uli Irwansyah, S.Sos.I, langsung bergerak menuju lokasi. Dengan sigap, personel Brimob melakukan pengamanan area, membantu proses pemadaman, serta mengatur arus lalu lintas guna memastikan kelancaran akses bagi tim pemadam kebakaran dan instansi terkait.
Baca Juga:
Dalam penanganan kejadian ini, personel Brimob bersinergi dengan berbagai pihak, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar, BPBD Kota Pematangsiantar, unsur Kecamatan Siantar Marihat, Dinas Kesehatan, Babinsa, Polsek Siantar Timur, serta pihak terkait lainnya.
Kolaborasi lintas instansi ini menjadi kunci dalam upaya penanganan kebakaran secara cepat dan efektif. Setelah upaya pemadaman intensif selama kurang lebih satu setengah jam, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 08.15 WIB. Situasi di lokasi pun berhasil dikendalikan dan dinyatakan aman serta kondusif.
Dari kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Namun, kerugian materiil yang dialami para korban diperkirakan mencapai sekitar Rp300.000.000,-. Saat ini, lokasi kejadian telah diamankan oleh pihak satuan kewilayahan Polres Pematangsiantar untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Kehadiran personel Brimob di tengah situasi darurat ini kembali membuktikan komitmen sebagai pasukan yang selalu siap siaga dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam situasi bencana dan kondisi darurat.
Cegah Penyimpangan Dalam Pelaksanaan SPMB Ombudsman Membuka Posko Pengaduan
Nasional
Kecamatan Medan Helvetia Didampingi Ketua LPM Arya Syahputra Bagikan SAGU KITA kepada Masyarakat
Medan
Gelar Sambang Dan Koordinasi, Kasat Binmas Polres Binjai Jalin Sinergi Dengan Pemerintah Kecamatan Binjai Utara
Daerah
Bikin Bangga ! Alarick Danish, Atlit Cilik Asal Kota Medan Raih Medali Emas di Kejurnas Wadokai KarateDo Indonesia 2026
Olahraga
Jakarta, asatupro.com PTPN IV PalmCo menggesa program transformasi perkebunan kelapa sawit milik rakyat melalui sebuah skema bertajuk BUM
Perkebunan
Diduga SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia Milik Menantu Salah Satu Mantan Petinggi No Satu Di Sumut
Hukrim
Pemkab Dairi Luncurkan Asuransi Parametrik untuk Lindungi Petani Kopi dari Risiko Iklim
Daerah
Kapolres Binjai Bersama Timsus Anti Begal Melaksanakan Patroli KRYD Di Wilayah Hukum Polres Binjai
Daerah
Sosok Hisar P. Rumapea, S.H. Punya Kapabilitas Tinggi, Sebagai Kasi Penegakan Hukum, KUPT Wil II Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara
Sosok
Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Aktivitas Mencurigakan di SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia Terpantau Bebas Beroperasi
Hukrim