Nekat Jual Sabu di Kamar Kos, K Ditangkap Polisi
Simalungun,asatupro.comPersonil Satnarkoba Polresta Simalungun Menangkap K (45) saat tertidur di kosnya di Jalan Guti Jason Saragih Desa Si
Hukrim
Banda Aceh,asatupro com – Seorang pria berinisial DS yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan agama melalui media sosial TikTok kini diamankan di Mapolda Aceh setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol.Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam keterangannya, Sabtu, 21 Februari 2026, menyampaikan bahwa DS diamankan oleh personel Ditreskrimsus Polda Aceh berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/357/XI/2025/SPKT/POLDA ACEH, tanggal 18 November 2025 tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian. Laporan Polisi itu dibuat atas laporang seorang mahasiswa asal Aceh Utara.
Menurut Kabid Humas, sebelum diamankan, DS diketahui berada di wilayah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit 3 Siber Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Iptu Adam Maulana, S.Tr.K., berangkat menuju Kalimantan Barat pada 17 Februari 2026 dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.
Pada 18 Februari 2026, tim bersama Polres Bengkayang mengamankan DS dan membawanya ke Mapolres Bengkayang guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Selanjutnya, dilakukan gelar perkara melalui konferensi video (zoom) yang kemudian menetapkan DS sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama tersebut, kata Kabid Humas.
Kemudian, pada 19 Februari 2026, tim membawa DS menuju Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. Tim tiba di Mapolda Aceh pada 20 Februari 2026 dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap DS.
DS selanjutnya resmi ditahan di Mapolda Aceh berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/08/II/RES.2.5/2026/Ditreskrimsus, tanggal 20 Februari 2026. jelas Kabid Humas lagi
Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk ujaran kebencian dan penistaan agama yang berpotensi mengganggu ketertiban serta kerukunan masyarakat, khususnya yang dilakukan melalui media sosial, pungkas Kabid Humas.
Simalungun,asatupro.comPersonil Satnarkoba Polresta Simalungun Menangkap K (45) saat tertidur di kosnya di Jalan Guti Jason Saragih Desa Si
Hukrim
Permohonan maaf dan Klarifikasi oleh Mitra dapur MBG SPPG Palapa Terkait Dugaan Keracunan MBG
Daerah
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai laksanakan Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan terkait Dugaan P
Hukrim
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas Perkara No
Hukrim
Digerebek di Kos, Polres Simalungun Ciduk Bandar Sabu dengan 54 Plastik Klip Siap Edar
Hukrim
Tebing Tinggi,asatupro.comDalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadhan, personel
Hukrim
Tapanuli Selatan,asatupro.comPersonel Satuan Brimob Poldasu Batalyon C menunjukkan komitmen kepedulian sosial kepada masyarakat terdampak d
Daerah
Tapanuli Selatan,asatupro.comSemangat gotong royong antara personel Brimob Batalyon C dan masyarakat kembali terlihat dalam pembangunan rum
Daerah
Medan,asatupro.comSejumlah komponen masyarakat Melayu berkumpul untuk meningkatkan silaturahmi dan buka puasa bersama. Selain itu pertemuan
Medan
Medanasatupro.comPenyaluran paket sembako berupa pasar murah yang digelar oleh PT ARM (Agro Raya Mas), di Jalan Kapten Ilyas/Jalan Jermal R
Medan