James Siburian Sabet Juara 1 Festival Cipta Lagu Pakpak 2026, PB-LKP Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya
James Siburian Sabet Juara 1 Festival Cipta Lagu Pakpak 2026, PBLKP Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya
Daerah
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Satgas Gulbencal Kodim 0211/Tapanuli Tengah sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana. TNI AD terus hadir di tengah masyarakat guna mengembalikan kenyamanan serta keselamatan warga yang terdampak.
Mobil pemadam kebakaran digunakan untuk menyiram ruas jalan yang dipenuhi debu dan sisa material bencana. Langkah ini dilakukan guna memperbaiki kualitas udara sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan dengan lebih aman.
Selain itu, penyiraman juga dilakukan di lingkungan sekolah untuk menciptakan suasana belajar yang lebih bersih dan sehat bagi para siswa setelah terdampak debu dan material sisa banjir serta longsor.
Baca Juga:
Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap menyampaikan bahwa pengerahan mobil damkar juga dimanfaatkan untuk membantu pemenuhan air bersih bagi masyarakat. "Langkah ini menunjukkan peran aktif TNI AD tidak hanya dalam penanganan darurat, tetapi juga dalam membantu pemulihan kebutuhan dasar warga pascabencana," ujarnya.**
James Siburian Sabet Juara 1 Festival Cipta Lagu Pakpak 2026, PBLKP Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya
Daerah
PPPK Berpeluang Jadi PNS 2027, Guru Swasta Bersertifikasi Jangan Dianaktirikan
Nasional
FMPS Desak Kapolda Sumut Evaluasi Polsek Kotanopan, Dugaan PETI Diminta Diverifikasi
Hukrim
Dugaan Pungutan Mengatasnamakan Paguyuban, Pedagang Gedung Nasional Minta Pemkab Bertindak
Daerah
Pemkab Karo Tegaskan CSR Pendidikan Transparan, Tanpa Intervensi dan Konflik Kepentingan
Daerah
Misteri Mangkraknya Laporan Penganiayaan di Polsek Patumbak Tiga Kali Ganti Kapolsek, Nasib Korban Tetap Menggantung
Peristiwa
Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara Desak Investigasi Menyeluruh Atas Kebakaran PT EVYAP
Peristiwa
PBLKP Gelar Festival Cipta Lagu Pakpak 2026, Jaga Warisan Budaya Suku Pakpak
Daerah
Polda Sumut Bongkar Scam Berbasis Telegram, Tiga Korban Rugi Rp19,79 Juta
Medan
Perubahan KUAPPAS APBD 2026 Dairi Disepakati, Jadi Pedoman RKASKPD
Daerah