SPBU No. 14.227.331 Batang Toru "Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi Ke Mafia" Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa
SPBU No. 14.227.331 Batang Toru "Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi Ke Mafia" Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa
Hukrim
Tanah Karo,asatupro.com-Sebuah percakapan yang diduga berasal dari Kabid Pariwisata Karo, Suherdi Tarigan, beredar di kalangan wartawan. Dalam isi chat tersebut, Suherdi seakan mencurahkan isi hatinya mengenai polemik retribusi di dua destinasi wisata, "Air Panas Daulu" dan "Danau Lau Kawar".
Ketika seorang wartawan mempertanyakan soal tupoksi pengutipan retribusi yang seharusnya menjadi bidangnya, Suherdi justru memberikan jawaban mengejutkan.
"Pengutipan retribusi itu kan abang yang membidanginya?" tanya awak media.
Menjawab pertanyaan itu, Suherdi menegaskan bahwa mekanisme pengutipan retribusi di dua lokasi tersebut sudah ditangani oleh koordinator yang ditunjuk langsung oleh Bupati Karo.
Baca Juga:
"Masalah pengutipan yang abang bilang itu sudah ada koordinatornya masing-masing, ditunjuk langsung oleh Bupati," jawab Suherdi.
Pernyataan ini memunculkan sorotan tajam terhadap tata kelola retribusi wisata di Kabupaten Karo. Pasalnya, pengutipan retribusi daerah sejatinya merupakan kewenangan teknis Dinas Pariwisata, bukan pihak-pihak yang ditunjuk secara langsung di luar struktur resmi.
Sektretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Gelora Ginting yang menerima informasi tersebut melalui media pemberitaan, hanya menjawab akan mengecek ke yang bersangkutan. "Ok..kita cek ke ybs," tulisnya sikat Gelora Ginting , membalas pesan WhatsApp, Jumat (3/10/2025).
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Karo, Munarta Ginting, membantah isu tersebut. Menurutnya, mekanisme pungutan retribusi tetap dilakukan sesuai aturan, yakni berdasarkan SK Kepala Dinas yang menunjuk pejabat eselon III sebagai koordinator.
"Koordinator pada objek retribusi Camping Ground Lau Kawar adalah Jaya Ginting, S.Pd. (Kabid Kepemudaan). Sedangkan di Air Panas Semangat Gunung – Daulu adalah Suherdi Tarigan (Kabid Pariwisata)" kata Munarta di media.
Ia memastikan, seluruh pemungutan retribusi tetap masuk PAD dan dilakukan sesuai tupoksi OPD, bukan pihak luar sebagaimana isu yang beredar.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Karo, Antonius Ginting, belum memberikan klarifikasi. Konfirmasi yang diajukan wartawan melalui WhatsApp tak berbalas.
SPBU No. 14.227.331 Batang Toru "Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi Ke Mafia" Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa
Hukrim
Solo, asatupro.com Program ketahanan pangan dan energi berkelanjutan yang didengungkan oleh Presiden Prabowo Subianto mendapatkan dukungan
Perkebunan
Rapat Koordinasi Percepatan Dana Desa Tahap Pertama, Wakil Bupati Dairi Minta Camat dan OPD Kerja Ekstra
Daerah
10 SPPG Kabupaten Dairi Yang Telah Memenuhi Syarat menerima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Ketua Satgas MBG Dairi
Daerah
Padangsidimpuan, Asatupro.com Keluarga jurnalis yang rumahnya diduga dibakar orang tak dikenal (OTK) di Kelurahan Wek III, Kecamatan Padan
Hukrim
Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga DitutupTutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum
Hukrim
Bareskrim Gerebek THM New Zone di Medan, 34 Orang Diamankan Diduga Terkait Dengan Narkoba
Hukrim
Lomba Cerdas Cermat SMA SiantarSimalungun Digelar, Tanamkan Nilai Anti Korupsi Sejak Dini
Pendidikan
Bos PLN Minta Maaf, Ungkap Penyebab Listrik Padam BerjamJam di Sumatera
Nasional
LLDikti Wilayah I Raih Penghargaan Implementasi Full CMS Terbaik dari Kemenkeu RI
Pendidikan