Senin, 06 Oktober 2025
HUT TNI KE 80

Diduga Gawean APH, Mencuatnya Mark Up Pengadaan Tong Sampah Dan Stand Baner TA 2023 Pemdes Pakpak Bharat

Tumpal Purba - Jumat, 03 Oktober 2025 11:30 WIB
Diduga Gawean APH, Mencuatnya Mark Up Pengadaan Tong Sampah Dan Stand Baner TA 2023 Pemdes Pakpak Bharat
Diduga Pengadaan Tong Sampah dan Stand Bener Kantor Desa Yang Menggunakan Anggaran Pemdes Tahun 2023, Kabupaten Pakpak Bharat.

Pakpak Bharat,asatupro.com-Pengadaan Tong Sampah dan Stand Bener Kantor Desa Tahun Anggaran 2023 Pemdes Pakpak Bharat Mencuat. Hal tersebut setelah beberapa awak media dan LSM melakukan Investigasi dan menemukan kejanggalan dilapangan, Kamis (2/10/2025).

Informasi yang ada, pengadaan tersebut bersumber dari dana desa yang dikutip sebesar Rp 50 juta/desa dengan jumlah desa di Kabupaten Pakpak Bharat sebanyak 52 desa.

Bukan itu saja, kedua kegiatan tersebut Diduga di laksanakan oleh APH dan melalui pihak ketiga warga pakpak bharat bermarga "M" Mengunakan CV. Vidonky Anugerah.

Sumber yang tak mau namanya di sebut menjelaskan, dana sebesar 50 juta tersebut di bagi dua, 25 juta ke APH yang ada di Dairi dan 25 juta untuk APH di pakpak Bharat dengan total Pagu sebesar Rp 2.6 Milyar.

"Jadi perincianya bang untuk pengadaan Tong sampah itu sebesar Rp 1.3 M dan Stand Baner itu juga Rp 1.3 M," sebut sumber.

Ditambahkan sumber, setelah dilakukan investigasi dan konfirmasi kebeberapa pihak di temukan kejanggalan harga satuan barang yang dilaksanakan.

Seperti Harga Satuan Stand Baner setelah di telusuri ke pihak penyedia barang ternyata harga satuannya hanya sebesar kurang lebih 7 juta sementara di RAB di sebut harga satuan potong PPH dan PPN sebesar 25 juta/Unit.

Sementara untuk pengadaan tong sampah yang hanya terbuat dari tong pelastik dengan penyanggah besi Holo harga satuanya sebesar Rp 200 ribu. Jika di setiap desa di kirim 4 tong sampah berarti setiap desa hanya mengeluarkan dana sebesar kurang lebih 1 juta, sebut saja.

Kadis Pemdes Pakpak Bharat Robicem Habeahaan, S.IP., MM ketika di konfirmasi media beberapa waktu lalu tidak berkenan memberikan jawaban, seolah ada indikasi Kepala Dinas merasa takut karena ada dugaan keterlibatan APH dalam kegiatan tersebut.

Hingga Berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Kepala Dinas. Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Hukum dan Praktisi, Johannes Lumban Gaol, S.H mengatakan, bahwa jika APH benar terlibat dalam pengadaan ini ia akan mengkawalnya sampai ke pusat.

"Nanti akan kita bentuk tim investigasi dalam hal ini, kita akan surati semua pihak yang terkait, dan saya bersama rekan akan mengawalnya," tegas Johannnes.

"Saran saya supaya pegiat anti korupsi Pakpak Bharat membuat Dumas tentang dugaan korupsi ini dengan tembusan ke Komisi Kejaksaan, Kompolnas, KPK dan Media," Ujar Johannes.

Editor
: Zulhamdani Napitupulu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru