Tapanuli Selatan, Asatupro.com – Proyek pembangunan Gedung CT-Scan RSUD Kabupaten Tapanuli Selatan senilai Rp 1.946.000.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 kini menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan yang seharusnya mengedepankan mutu dan standar konstruksi tersebut justru diduga dikerjakan asal-asalan tanpa pengawasan konsultan dan tanpa pengujian slump beton.
Dari hasil pantauan wartawan Asatupro.com di lokasi pekerjaan, tampak beberapa pekerja melakukan pengadukan semen secara manual tanpa menggunakan mesin molen. Pengadukan dilakukan di atas tanah terbuka menggunakan sekop dan kereta dorong (angkong), tanpa ada alat bantu mekanis yang biasa digunakan dalam pekerjaan konstruksi berskala besar.
Selain itu, dalam kegiatan pengecoran yang diamati di lapangan, tidak terlihat adanya proses pengujian slump beton sebagai ukuran kadar kekentalan atau kelecakan campuran beton sebelum dituang. Padahal, uji slump merupakan salah satu tahapan wajib dalam memastikan kualitas beton sesuai dengan standar spesifikasi teknis.
Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Putra Sehati Mandiri ini memiliki masa pelaksanaan 120 hari kalender, terhitung mulai 23 Juli hingga 19 November 2025. Namun, dalam papan informasi proyek, tidak tercantum nama konsultan pengawas, sehingga menimbulkan pertanyaan besar tentang pihak yang bertanggung jawab atas kontrol mutu dan pelaksanaan teknis di lapangan.
Ketika dikonfirmasi, Direktur RSUD Tapanuli Selatan, dr. Hodri Amat Muda Simatupang, mengatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan telah sepenuhnya diserahkan kepada pihak pelaksana sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Kami sudah menyerahkan pekerjaan tersebut kepada pihak perusahaan untuk dilaksanakan sesuai dengan RAB," ujar dr. Hodri, Kamis (2/10/2025).
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai isi RAB proyek tersebut, dr. Hodri mengaku belum sempat melihat secara detail dokumen tersebut.
"Belum saya lihat secara rinci isi RAB-nya," jelasnya.
Menanggapi temuan di lapangan, dr. Hodri menegaskan akan segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaksana proyek.
"Terima kasih atas informasinya. Kami sedang menyiapkan surat teguran kepada pihak perusahaan," ungkapnya.
Publik menilai, lemahnya pengawasan serta ketiadaan konsultan teknis berpotensi menurunkan kualitas hasil pekerjaan, apalagi dengan anggaran yang mencapai hampir Rp 2 miliar. Diharapkan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan segera turun melakukan evaluasi menyeluruh agar proyek ini berjalan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan standar konstruksi yang berlaku. (MN)
Tags
beritaTerkait
komentar