Teknologi Undhira Pangkas Waktu Produksi Kentang Mustofa dari 45 Menit Jadi 5 Menit
Teknologi Undhira Pangkas Waktu Produksi Kentang Mustofa dari 45 Menit Jadi 5 Menit
Pendidikan
Batu Bara,asatupro.com-Kawasan wisata pantai sejarah yang kini berganti nama menjadi Mangrove Park di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, disorot publik. Pasalnya, pengunjung mengaku dipalak puluhan ribu rupiah tanpa karcis resmi sementara setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) nihil. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mengakar di lokasi ini pun makin mencuat.
Pantauan dan informasi yang dihimpun, objek wisata tersebut awalnya hanya berupa jalan usaha nelayan dan lokasi penangkaran kerang. Namun, pada 2020 kawasan ini direhabilitasi menjadi destinasi wisata di Batubara dengan alokasi anggaran milyarabmn dibantu oleh pihak swasta.
Ironisnya, meski menggunakan uang rakyat, pengelolaan Mangrove Park kini diduga dikuasai kelompok tertentu mengatasnamakan kelompok petani magrove, bebas melakukan aksinya tanpa pengawasan dari pemerintah daerah, diduga melakukan kutipan tanpa dasar dan aturan hukum yang berlaku.
Helmi Syam, salah satu pengunjung, mengungkap kekecewaan karena dirinya harus mengeluarkan uang Rp20.000 untuk masuk lokasi wisata Mangrove yang merupakan lokasi edukasi bagi masyarakat.
Baca Juga:
"Pertama Rp10.000 untuk tiket masuk, dikasih karcis cuma ngak jelas, tanpa ada stempeo atau logo khusus dari pemerintah daerah. Lalu Rp5.000 parkir tanpa ada karcis dan Rp5.000 ke jembatan wisata. Semuanya tidak jelas peruntukannya, dan diduga pungli," ungkap Helmi kesal.
Terpisah, Kepala Desa Perupuk, Anton, menegaskan, meski lokasinya berada di Desa Perupuk, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan maupun pengelolaan apapun terhadap objek wisata mangrove tersebut.
"Lokasinya memang di desa kami, tapi pemerintah desa tidak pernah diajak bicara. Semua diatur kelompok masyarakat tertentu, "ujarnya.
Baca Juga:
Fakta mencengangkan juga diungkap seorang petugas Dinas Perhubungan Batu Bara. Ia menyebut hingga kini tidak ada setoran retribusi parkir dari wisata Mangrove Park ke kas daerah. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pungutan di lokasi tersebut tidak resmi.
Atas permasalahan tersebut, masyarakat meminta kepada Polres Batu Bara segera membongkar dugaan pungli yang dinilai sudah dibiarkan bertahun-tahun dan menguntungkan kelompok tertentu.
Mereka juga mencurigai ada praktik kongkalikong antara pengelola dengan oknum pejabat demi memperkaya diri.
"Wisata ini dibangun pakai anggaran miliaran, tapi warga malah diperas. Kami minta polisi bergerak cepat," tegas seorang warga yang enggan disebut namanya.
Teknologi Undhira Pangkas Waktu Produksi Kentang Mustofa dari 45 Menit Jadi 5 Menit
Pendidikan
Padangsidimpuan, Asatupro.com Sidang Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan mendadak memanas usai Wali Kota membacakan pengantar Rancangan
Daerah
BUPATI DAIRI DI RPP PEMUDA PANCASILA, JAUHI JUDI ONLINE DAN NARKOBA, JADI PELOPOR DI TENGAH MASYARAKAT
Daerah
SHM Diduga Terbit di Atas HGU Aktif, Kejatisu Terkesan Lamban Formapera Siap Turun Aksi dan Bawa ke Kejagung
Peristiwa
HARIMAU SUMATERA MUNCUL DI KUTA SAGA, CAMAT KERAJAAN BERSAMA BKSDA, TNI/POLRI PASANG KAMERA TRAP DAN SIAGA JAGA WARGA
Peristiwa
Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung di SMSI
Nasional
Medan, asatupro.com Lebih 4.000 ton beras dari Provinsi Jawa Timur (Jatim) dikirim ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan diterima oleh p
Nusantara
Tambang Dolomit PT Teratai Jaya Stone di Desa Pamah Diduga Ilegal, 4 Alat Berat Tetap Beroperasi, Warga Menjerit Hirup Debu dan Jalan Desa H
Daerah
Sambut HUT ke81 TNI, Kodim 0208/Asahan dan Polsek Talawi Gelar Bazar Murah di Batu Bara
Daerah
Bupati Dairi Vickner Sinaga Terima Audiensi DPC PIKI, Dukung Penuh Pelantikan dan Seminar UMKM 27 Oktober 2026
Daerah