Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping
Batubara,asatupro.comPanitia Khusus (Pansus) Plasma DPRD Kabupaten Batubara terus mengintensifkan pembahasan terkait pelaksanaan kewajiban
Daerah
Batu Bara,asatupro.com-Kawasan wisata pantai sejarah yang kini berganti nama menjadi Mangrove Park di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, disorot publik. Pasalnya, pengunjung mengaku dipalak puluhan ribu rupiah tanpa karcis resmi sementara setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) nihil. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mengakar di lokasi ini pun makin mencuat.
Pantauan dan informasi yang dihimpun, objek wisata tersebut awalnya hanya berupa jalan usaha nelayan dan lokasi penangkaran kerang. Namun, pada 2020 kawasan ini direhabilitasi menjadi destinasi wisata di Batubara dengan alokasi anggaran milyarabmn dibantu oleh pihak swasta.
Ironisnya, meski menggunakan uang rakyat, pengelolaan Mangrove Park kini diduga dikuasai kelompok tertentu mengatasnamakan kelompok petani magrove, bebas melakukan aksinya tanpa pengawasan dari pemerintah daerah, diduga melakukan kutipan tanpa dasar dan aturan hukum yang berlaku.
Helmi Syam, salah satu pengunjung, mengungkap kekecewaan karena dirinya harus mengeluarkan uang Rp20.000 untuk masuk lokasi wisata Mangrove yang merupakan lokasi edukasi bagi masyarakat.
Baca Juga:
"Pertama Rp10.000 untuk tiket masuk, dikasih karcis cuma ngak jelas, tanpa ada stempeo atau logo khusus dari pemerintah daerah. Lalu Rp5.000 parkir tanpa ada karcis dan Rp5.000 ke jembatan wisata. Semuanya tidak jelas peruntukannya, dan diduga pungli," ungkap Helmi kesal.
Terpisah, Kepala Desa Perupuk, Anton, menegaskan, meski lokasinya berada di Desa Perupuk, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan maupun pengelolaan apapun terhadap objek wisata mangrove tersebut.
"Lokasinya memang di desa kami, tapi pemerintah desa tidak pernah diajak bicara. Semua diatur kelompok masyarakat tertentu, "ujarnya.
Baca Juga:
Fakta mencengangkan juga diungkap seorang petugas Dinas Perhubungan Batu Bara. Ia menyebut hingga kini tidak ada setoran retribusi parkir dari wisata Mangrove Park ke kas daerah. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pungutan di lokasi tersebut tidak resmi.
Atas permasalahan tersebut, masyarakat meminta kepada Polres Batu Bara segera membongkar dugaan pungli yang dinilai sudah dibiarkan bertahun-tahun dan menguntungkan kelompok tertentu.
Mereka juga mencurigai ada praktik kongkalikong antara pengelola dengan oknum pejabat demi memperkaya diri.
"Wisata ini dibangun pakai anggaran miliaran, tapi warga malah diperas. Kami minta polisi bergerak cepat," tegas seorang warga yang enggan disebut namanya.
Batubara,asatupro.comPanitia Khusus (Pansus) Plasma DPRD Kabupaten Batubara terus mengintensifkan pembahasan terkait pelaksanaan kewajiban
Daerah
Eks Ketua Komisioner OJK dan Gubernur BI Mundur, DPC GMNI Jakarta Timur Ketidakmampuan Pemerintah PrabowoGibran dan Menolak Lupa Deklarasi
Peristiwa
Medan,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berpartisipasi sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselen
Pendidikan
Deli Serdang,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Komisioner KPPU, Rhido Jusmadi, didampingi Kepala Kantor Wilayah I
Ekonomi
Penasehat Hukum Hans Silalahi Tegaskan Langkah Akan Laporkan Akun TikTok Joniar Nainggolan ke Polda Sumut Terkait Dugaan Sebarkan Berita
Peristiwa
Gebrakan Awal Pekan Kepala BGN Sudaryono Copot Ratusan Pegawai Bermasalah Demi Perbaikan Tata Kelola
Nasional
PETISI AHLI Jejaki Kerja Sama dengan Media Independen Online Indonesia dalam Bidang Pemberitaan
Nasional
BGN Tutup 833 Dapur MBG di Seluruh Indonesia, Pelanggar SOP Dipastikan Tak Dibayar
Peristiwa
Rawat Silaturahmi, Advokat dan Jurnalis di Medan Bentuk &039SEKBER FAHMI&039 untuk Perkuat Sinergi dan Profesionalisme
Medan
Warga Labuhan Deli Geruduk Kantor Camat, Desak Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Panti Asuhan Terang Dunia
Peristiwa