Polres Siak Amankan Oknum PNS di Kecamatan Mempura Atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Polres Siak Amankan Oknum PNS di Kecamatan Mempura Atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Peristiwa
Medan,asatupro.com-Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara (IMA-SU) menggelar aksi unjuk rasa meminta kepada Gubernur Sumatra Utara mencopot Kepala Dinas PerhubunganProvinsi Sumut Agustinus Panjaitan dan meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut dugaan korupsi sejumlah pekerjaan pada tahun 2023 - 2024.
"Hal ini perlu ditindaklanjuti oleh kejaksaan guna dilakukan investigasi menyeluruh atas miliar yang direalisasikan oleh dinas Perhubungan Sumut terutama 2 tahun berturut turut menjadi temuan BPK RI. "Kata kordinator aksi, Juned Harahap saat berorasi.
Baca Juga:
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, menganggarkan belanja barang dan jasa TA 2024 sebesar Rp 43.677.016.438,- dengan realisasi s.d 30 November 2024 sebesar Rp31.159.321.859,00 atau 71,34% dari anggaran.
Realisasi tersebut diantaranya merupakan realisasi belanja barang yang dilakukan melalui e-purchassing dimana pada belanja barang dan jasa tersebut, diduga terjadi tindak pidana korupsi dengan modus kelebihan bayar, Mark up atau kekurangan volume pada sejumlah kegiatan yaitu pengadaan dan pemasangan marka jalan, paku jalan dan lampu jalan.
Hal itu tertuang dalam LHP BPK, dimana menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan BPK dengan penyedia jasa (rekanan), PPK, PPTK, konsultan pengawas dan Inspektorat pada bulan November 2024 telah ditemukan beberapa pekerjaan di Dinas Perhubungan Sumatera Utara yang terdapat kekurangan volume dan kelebihan bayar.
Baca Juga:
"Terlepas dari ada atau tidaknya pengembalian uang atau TGR ke kas daerah, bukan berarti menghilangkan asas hukum atas dugaan korupsi tersebut. Apalagi sudah menjadi temuan BPK dan itu menurut penilaian kami adalah bentuk penyalahgunaan wewenang sehingga harus dipertanggungjawabkan. "Ungkapnya.
Menurut masa aksi, hal tersebut menjadi bukti atas kegagalan Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai pimpinan, sehingga Gubernur Sumut harus melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara.
Usai menyampaikan orasi, masa diterima oleh Kabid Lalin Dishub Sumut, Ramli Simamora, kemudian melanjutkan aksi kekantor Gubernur Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.Berikut sejumlah point tuntutan masa aksi.
Berdasarkan data pada tahun 2024 terjadi kekurangan volume pengadaan paku Marka dan Dealinator pada dinas Perhubungan Sumut terjadi dibeberapa daerah di Kabupaten Kota yang berpotensi merugikan keuangan negara. Serta temuan lainnya terhadap pekerjaan Pemasangan Lampu Jalan (LPJU) Sollar Cell.
Sementara itu tahun 2023 berdasarkan temuan BPK yaitu Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor UPTD Pengelolaan Sarana dan Prasarana Wilayah II Kabanjahe.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, backup data, dan pemeriksaan fisik bersama dengan PPTK, staf Inspektorat, konsultan pengawas, dan penyedia, diketahui terdapat kekurangan volume atas pekerjaan sebesar Rp14.896.277,06, Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Gedung Terminal/Pelabuhan/Bandara (Pembangunan Terminal Lubuk Pakam pada UPTD PSP Wilayah 1 Dishub).
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, backup data, dan pemeriksaan fisik bersama dengan PPTK, staf Inspektorat, konsultan pengawas, dan penyedia, diketahui terdapat kekurangan volume atas pekerjaan sebesar Rp.93.279.700,99, Kelebihan pembayaran Belanja Modal Gedung dan Bangunan dishub Provinsi Sumut sebesar Rp108.175.978,05, terdiri dari:
a) CV AE sebesar Rp14.896.277,06;
b) CV CPN sebesar Rp93.279.700,99;
Polres Siak Amankan Oknum PNS di Kecamatan Mempura Atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Peristiwa
Medan,asatupro.comDewan Pimpinan Wilayah Ikatan Media Online (DPW IMO) Indonesia Sumatera Utara dan Green Justice Indonesia (GJI) sepakat
Medan
Evaluasi PAD Dairi 2026, Pemkab Fokus Pemutakhiran PBBP2 dan Perluasan Retribusi
Berita
16 Rumah di Lau Petundal Dairi Diterjang Banjir Bandang, Bupati Minta Kajian Relokasi
Peristiwa
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
Sosok
Kuasa Hukum Bank Mandiri Menghindar dari Wartawan, Hakim Kembali Minta Tergugat Nomor 30 Hadir
Hukrim
Supremasi Hukum Masih Ada, Ustaz Zulkifli Rangkuty Tidak Ada Istilah &039Percuma Lapor Polisi&039
Peristiwa
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Bangkinang Optimalkan Budidaya Ikan Lele
Daerah
Universitas Dhyana Pura Gelar PKM Gerakan Cerdas Sehat di TK Udyana Kumara II, Padukan Edukasi dan Kesehatan Pencernaan Anak
Pendidikan
Perkuat Kekompakan dan Kerja Sama Tim, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Apel Pagi
Daerah