KPPU dan UHN Dorong Pemahaman Hukum Persaingan Usaha melalui Kuliah Umum
Medan,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan mendorong peningkatan pemahaman ma
Pendidikan
Madina,asatupro.com-Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali merebak di Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Padahal, beberapa bulan lalu, aparat kepolisian bersama Forkopimda Madina baru saja menertibkan tambang ilegal di wilayah Kotanopan yang sempat menuai apresiasi publik.
Namun, euforia keberhasilan penertiban itu tampaknya hanya bertahan sesaat. Kini, sejumlah titik baru di wilayah Batang Natal kembali dipenuhi aktivitas PETI.
Informasi di lapangan menyebutkan, kegiatan tambang emas ilegal berlangsung di Tombang Kaluang, Jambur Torop, Ampung Padang, hingga Ampung Siala.
Baca Juga:
Salah seorang warga Batang Natal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, aktivitas PETI sejatinya tak pernah benar-benar berhenti.
"Sejak ada penangkapan dan penutupan dulu, tambang masih tetap jalan tapi dilakukan diam-diam," ujarnya kepada Asatupro.com, Sabtu (1/11/2025).
Lebih parah lagi, warga itu menyebut sejumlah lokasi tambang justru berada di kawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG), tepatnya di daerah Aek Nabara.
Baca Juga:
"Para pelaku nekat mengacak-acak kawasan taman nasional dan daerah sekitar jalan protokol. Ada belasan alat berat ekskavator yang digunakan di sana," ungkapnya.
Ia juga menyebut adanya nama-nama yang diduga kuat terlibat dalam kegiatan tambang ilegal tersebut, termasuk beberapa warga setempat. Namun hingga kini, belum tampak tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
"Coba lihat Sungai Batang Natal, airnya keruh parah - itu bukti tambang masih jalan. Kami heran kenapa tidak ada penertiban seperti di Kotanopan," keluhnya.
Masyarakat menilai, berbagai spanduk larangan dan imbauan yang dipasang pemerintah daerah bersama Forkopimda sekadar formalitas belaka.
"Spanduk larangan cuma jadi pajangan. Sebagai warga asli Batang Natal, saya kecewa melihat pembiaran ini," ujarnya lagi.
Sementara itu, upaya konfirmasi wartawan kepada sejumlah pihak yang disebut-sebut sebagai "humas" maupun "backing" PETI tak membuahkan hasil.
Beberapa kontak bahkan memblokir nomor wartawan yang berusaha meminta klarifikasi.
Kapolsek Batang Natal yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum memberikan tanggapan terkait maraknya kembali aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
Konfirmasi serupa disebut telah dilakukan sebelumnya, namun tak kunjung direspons hingga berita ini diterbitkan.
Tim Asatupro.com masih terus melakukan pendalaman dan investigasi, termasuk berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara.
Dugaan sementara, aktivitas tambang emas ilegal di Batang Natal kian menjamur lantaran adanya aliran "upeti" kepada oknum tertentu di jajaran aparat penegak hukum.
Medan,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan mendorong peningkatan pemahaman ma
Pendidikan
Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 20262031
Sosok
Damai di Jalur Kekeluargaan, Polrestabes Medan Resmi Terbitkan SP3 via Restorative Justice untuk Politisi DPRD Medan Antonius Tumanggor
Peristiwa
Ketum Gema Santri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Hindari Hoaks di Momen Maulid Nabi
Nasional
Medan, asatupro.com Sebanyak 678 peserta menjalani sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III T
Medan
Dandim 0208/Asahan dan Bupati Tinjau Kesiapan KDKMP di Sei Kamah Baru
Daerah
Bina Kemandirian Desa, Tim PPK Ormawa BEM Untag Semarang Latih Kader PKK dan Posyandu Olah TOGA Menjadi Produk Herbal
Pendidikan
Pangdam I/BB Resmikan Jembatan Perintis Garuda dan Sumur Bor di Deliserdang
Daerah
Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Resmikan Budidaya Hidroponik dan Ikan Air Tawar
Medan
Oknum Pengacara "Jual Janji" Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Tipu Keluarga Untuk Bebaskan Tersangka Tahanan Narkoba Sebesar Rp200 Jt
Peristiwa