HUT ke-4 Satupena.co.id: Empat Tahun Berkarya, Menjaga Kepercayaan dan Mewarnai Negeri
HUT ke4 Satupena.co.id Empat Tahun Berkarya, Menjaga Kepercayaan dan Mewarnai Negeri
Daerah
Medan,asatupro.com-Kepala Balai Perhutanan Sosial (PS) Medan, Apri Dwi Sumarah, menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perhutanan Sosial di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara, Lantai II, Gedung DPRD Sumut, pada 31 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata sinergi antara DPRD Sumatera Utara, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumut, UPT KPH se-Sumatera Utara, serta UPT Kementerian Kehutanan termasuk Balai Perhutanan Sosial Medan.
Langkah ini sejalan dengan semangat Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Percepatan Terpadu dalam Pengelolaan Perhutanan Sosial.
Dalam pemaparannya, Apri Dwi Sumarah menjelaskan kondisi terkini dan capaian implementasi program perhutanan sosial di Sumatera Utara, serta peluang pengembangan ekonomi masyarakat berbasis hutan lestari.
Baca Juga:
"Ranperda ini sangat penting sebagai payung hukum daerah untuk memperkuat pengelolaan perhutanan sosial di Sumatera Utara. Melalui kolaborasi lintas lembaga, kita ingin memastikan manfaat hutan benar-benar dirasakan masyarakat," ujar Apri Dwi Sumarah.
Ia juga memaparkan, hingga saat ini Kementerian Kehutanan RI telah menerbitkan 291 Surat Keterangan (SK) Perhutanan Sosial kepada 25.643 kepala keluarga (KK) di Sumatera Utara dengan total luas lahan mencapai 113.697 hektare.
Dari jumlah tersebut terbentuk 529 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Baca Juga:
"Masih ada sekitar 400 ribu hektare lahan yang potensial untuk dikelola melalui skema perhutanan sosial. Jika potensi ini dioptimalkan, maka manfaat ekonomi dan ekologinya akan sangat besar," tambahnya.
Rapat pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumut, Darma Putra Rangkuti, S.Hut, M.Si (Fraksi Golkar) didampingi Anggota Bapemperda Ir. Yahdi Khoir Harahap, M.BA (Fraksi PAN).
Keduanya menegaskan komitmen DPRD untuk mempercepat pembahasan Ranperda ini sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan.
"Kami ingin Ranperda ini menjadi instrumen hukum yang kuat, agar pengelolaan perhutanan sosial di Sumatera Utara berjalan efektif dan memberi manfaat berkelanjutan bagi rakyat," ujar Darma Putra Rangkuti.
HUT ke4 Satupena.co.id Empat Tahun Berkarya, Menjaga Kepercayaan dan Mewarnai Negeri
Daerah
Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan
Medan
Wabup Dairi Kunjungi Anak Korban Kekerasan di RSUD Sidikalang, "Pemulihan Fisik dan Mental Harus Tuntas"
Daerah
Olimpiade Sains Dairi 2026 Digelar September Mendatang, Ajang Prestasi Siswa & Guru seSumatera Utara
Pendidikan
Perdamaian Kasus Dugaan Pencemaran PT Indofarm Sukses Makmur Dipertanyakan, Hasil Uji Laboratorium Berbeda dan Dugaan Upeti Mencuat
Peristiwa
Rawat Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Jaga Stabilitas Negara Tanpa Provokasi
Nasional
Ditemukan Penuh Luka di Jalan Merdeka!2 Bocah Sidikalang Diduga Disiksa Bibinya Sendiri
Hukrim
Ditolak Terbit KTPel Meski Mengantongi SKPWNI, Warga Pertanyakan Kejelasan Status Kependudukan di Batam
Daerah
DPW HARI Sumut Desak Dirut PDAM Tirtanadi Taat Putusan Pengadilan, Segera Bayarkan Hak Pensiunan Rp4,9 Miliar
Hukrim
Pool Bus Ilegal Diduga Jadi Biang Kerok Kemacetan di Jalan Sisingamangaraja Medan
Peristiwa