SPBU No. 14.227.331 Batang Toru "Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi Ke Mafia" Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa
SPBU No. 14.227.331 Batang Toru "Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi Ke Mafia" Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa
Hukrim
Medan,asatupro.com-Kepala Balai Perhutanan Sosial (PS) Medan, Apri Dwi Sumarah, menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perhutanan Sosial di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara, Lantai II, Gedung DPRD Sumut, pada 31 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata sinergi antara DPRD Sumatera Utara, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumut, UPT KPH se-Sumatera Utara, serta UPT Kementerian Kehutanan termasuk Balai Perhutanan Sosial Medan.
Langkah ini sejalan dengan semangat Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Percepatan Terpadu dalam Pengelolaan Perhutanan Sosial.
Dalam pemaparannya, Apri Dwi Sumarah menjelaskan kondisi terkini dan capaian implementasi program perhutanan sosial di Sumatera Utara, serta peluang pengembangan ekonomi masyarakat berbasis hutan lestari.
Baca Juga:
"Ranperda ini sangat penting sebagai payung hukum daerah untuk memperkuat pengelolaan perhutanan sosial di Sumatera Utara. Melalui kolaborasi lintas lembaga, kita ingin memastikan manfaat hutan benar-benar dirasakan masyarakat," ujar Apri Dwi Sumarah.
Ia juga memaparkan, hingga saat ini Kementerian Kehutanan RI telah menerbitkan 291 Surat Keterangan (SK) Perhutanan Sosial kepada 25.643 kepala keluarga (KK) di Sumatera Utara dengan total luas lahan mencapai 113.697 hektare.
Dari jumlah tersebut terbentuk 529 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Baca Juga:
"Masih ada sekitar 400 ribu hektare lahan yang potensial untuk dikelola melalui skema perhutanan sosial. Jika potensi ini dioptimalkan, maka manfaat ekonomi dan ekologinya akan sangat besar," tambahnya.
Rapat pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumut, Darma Putra Rangkuti, S.Hut, M.Si (Fraksi Golkar) didampingi Anggota Bapemperda Ir. Yahdi Khoir Harahap, M.BA (Fraksi PAN).
Keduanya menegaskan komitmen DPRD untuk mempercepat pembahasan Ranperda ini sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan.
"Kami ingin Ranperda ini menjadi instrumen hukum yang kuat, agar pengelolaan perhutanan sosial di Sumatera Utara berjalan efektif dan memberi manfaat berkelanjutan bagi rakyat," ujar Darma Putra Rangkuti.
SPBU No. 14.227.331 Batang Toru "Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi Ke Mafia" Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa
Hukrim
Solo, asatupro.com Program ketahanan pangan dan energi berkelanjutan yang didengungkan oleh Presiden Prabowo Subianto mendapatkan dukungan
Perkebunan
Rapat Koordinasi Percepatan Dana Desa Tahap Pertama, Wakil Bupati Dairi Minta Camat dan OPD Kerja Ekstra
Daerah
10 SPPG Kabupaten Dairi Yang Telah Memenuhi Syarat menerima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Ketua Satgas MBG Dairi
Daerah
Padangsidimpuan, Asatupro.com Keluarga jurnalis yang rumahnya diduga dibakar orang tak dikenal (OTK) di Kelurahan Wek III, Kecamatan Padan
Hukrim
Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga DitutupTutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum
Hukrim
Bareskrim Gerebek THM New Zone di Medan, 34 Orang Diamankan Diduga Terkait Dengan Narkoba
Hukrim
Lomba Cerdas Cermat SMA SiantarSimalungun Digelar, Tanamkan Nilai Anti Korupsi Sejak Dini
Pendidikan
Bos PLN Minta Maaf, Ungkap Penyebab Listrik Padam BerjamJam di Sumatera
Nasional
LLDikti Wilayah I Raih Penghargaan Implementasi Full CMS Terbaik dari Kemenkeu RI
Pendidikan