Sampai dengan saat ini realisasi penyerapan yang dilakukan pihaknya sebanyak 41.102 ton GKP dan akan terus melaksanakan penyerapan sampai dengan akhir tahun 2025.
"Saya berharap petani mengetahui hal ini, dikarenakan harga GKP Rp6.500 per Kg itu merupakan harga minimal yang harus diterima oleh petani dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia," kata Budi Cahyanto.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh petugas penyuluh lapangan (PPL), para aparatur desa, dan aparat TNI-AD yang menjadi petugas Badan Pembina Desa (Babinsa), untuk menyampaikan pesan kepada para petani tentang kesiapan BULOG di cabang yang terdekat.
Baca Juga:
"Kesiapan dalam arti bahwa kami yang ada di setiap cabang siap menyerap GKP hasil panen petani. GKP yang diserap BULOG ini merupakan gabah petani yang telah dipanen, dikemas dan siap diangkut," kata Budi Cahyanto merinci.
Seluruh GKP yang dibeli BULOG ini akan diolah di penggilingan mitra terdekat untuk dikeringkan dan diolah menjadi beras sesuai dengan kebutuhan cadangan beras pemerintah (CBP).
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar