Selasa, 08 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Jakarta Kembali Raup Cuan Triliun Rupiah dari Pajak Sawit di Sumut

Hendrik Hutabarat - Kamis, 30 Oktober 2025 11:16 WIB
Jakarta Kembali Raup Cuan Triliun Rupiah dari Pajak Sawit di Sumut
Dok. pribadi
Perkebunan kelapa sawit di Sumut kembali menyumbangkan pajak bagi pemerintah pusat. Jumlahnya bahkan mencapai triliunan rupiah sampai periode September 2025.
Medan, asatupro.com - Pemerintah pusat yang berkedudukan di ibukota Jakarta kembali meraup cuan hingga mencapai triliunan rupiah berupa pajak dari industri pengolahan kelapa sawit yang berasal dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kalau secara umum, kata Nofiansyah selaku Kepala Perwakilan (KPw) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumut dalam keterangan resmi kepada para wartawan di Medan, Kamis (30/10/2025), dari sisi penerimaan pajak di Sumut telah mencapai Rp 15,2 triliun.

Angka tersebut, kata Nofiansyah lagi, merupakan gabungan penerimaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I dan II.

Pencapaian ini, sambungnya kembali, didominasi dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) Nonmigas sebesar Rp 8,5 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar Rp 5,8 triliun.

Baca Juga:

Selanjutnya, ungkap Nofiansyah, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai di Sumut tercatat sebesar Rp 2,59 triliun.


Baca Juga:
Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PPPK Berpeluang Jadi PNS 2027, Guru Swasta Bersertifikasi Jangan Dianaktirikan
FMPS Desak Kapolda Sumut Evaluasi Polsek Kotanopan, Dugaan PETI Diminta Diverifikasi
Misteri Mangkraknya Laporan Penganiayaan di Polsek Patumbak: Tiga Kali Ganti Kapolsek, Nasib Korban Tetap Menggantung
Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara Desak Investigasi Menyeluruh Atas Kebakaran PT EVYAP
Polda Sumut Bongkar Scam Berbasis Telegram, Tiga Korban Rugi Rp19,79 Juta
Bobby Sihite Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses atas Amanah Baru AKBP Marganda Aritonang dan AKBP Sah Udur Sitinjak
komentar
beritaTerbaru