Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Nasional
Hamparan Perak, Deli Serdang,asatupro.com-Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan, Pemerintah Kecamatan Hamparan Perak melalui Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) turun langsung ke lokasi usaha CV Koranda Food di Desa Kota Rantang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (20/10/2026).
Langkah turun ke lapangan ini menjadi bentuk respons pemerintah kecamatan dalam menyikapi keluhan masyarakat sekaligus melihat secara langsung kondisi saluran air di sekitar lokasi usaha yang menjadi perhatian dalam pengaduan tersebut.
Dalam peninjauan itu, Kasi Trantib Kecamatan Hamparan Perak, Iskandar, ST., didampingi Syaparudin, menyusuri kondisi saluran parit di sekitar area operasional CV Koranda Food hingga menuju kawasan pembuangan di Dusun VII, Desa Kota Rantang.Baca Juga:
Ia menyampaikan bahwa dari hasil pengamatan visual saat peninjauan berlangsung, pihaknya tidak menemukan indikasi pencemaran lingkungan berdasarkan kondisi yang terlihat di lapangan.
"Dari hasil pantauan kami di lapangan, menunjukkan kondisi saluran parit di sekitar lokasi usaha terlihat relatif jernih, tidak keruh, dan tidak berbau," ujar Iskandar.

Baca Juga:
Pak Kamto, perwakilan CV Koranda Food yang bertemu langsung dengan petugas Trantib, menyampaikan bahwa perusahaan tersebut sudah beroperasi cukup lama. Selama ini, pihak perusahaan selalu menjaga kondisi saluran parit. Bahkan, perusahaan juga menugaskan anggota khusus untuk memantau serta merawat saluran parit di sekitar lokasi usaha.
"Setiap hari ada anggota yang mengecek saluran parit dan langsung membersihkan apabila ditemukan adanya sampah. Jadi, mudah-mudahan kondisi saluran parit tetap terjaga," ujar Pak Kamto.
Peninjauan lapangan ini memperlihatkan pentingnya penanganan pengaduan masyarakat secara terbuka, objektif, dan proporsional. Keluhan warga perlu mendapat perhatian serius, sementara pihak usaha juga harus diberikan ruang untuk menjelaskan kegiatan operasional serta langkah-langkah pemeliharaan lingkungan yang telah dilakukan. (Red/Tim)
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Nasional
Dikonfirmasi Temuan BPK, Kadis LH Karo Nius Ginting Bingung Saya Jawabnya
Daerah
Tolak Laporan Korban Penganiayaan Oknum Pengusaha, Bandot CS
Peristiwa
Saluran Parit di Sekitar CV Koranda Food Ditinjau Langsung Kasi Trantib Kecamatan Hamparan Perak, Ini Penjelasannya!
Peristiwa
Jakarta, asatupro.com Hanya dalam hitungan hari saja, batas auto rejection bawah (ARB) efek bersifat ekuitas kembali diubah oleh PT Burs
Keuangan
Keluarga Ibu Hamil di Belawan Pertanyakan Progres Laporan, Surat Polisi Memuat Dugaan Perkara Berbeda
Peristiwa
Viktor Silaen Instruksikan Seluruh Plt Kosgoro 1957 Sumut Percepat Konsolidasi dan Musda
Politik
PADANGSIDIMPUAN, Asatupro.com Wali Kota Padangsidimpuan, H. Letnan Dalimunthe, menyatakan akan menelusuri asalusul dua surat pernyataan
Daerah
HUT ke62 Golkar, Andar Amin Harahap Ajak Kader Lebih Dewasa dan ProRakyat, 17 Daerah Tunggu Diskresi Ketum
Politik
Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru, Tegaskan Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas
Politik