MARA CW Desak Evaluasi Pelayanan Perumda Tirtanadi, Soroti Minimnya Transparansi Tagihan Akibat Kebocoran
MARA CW Desak Evaluasi Pelayanan Perumda Tirtanadi, Soroti Minimnya Transparansi Tagihan Akibat Kebocoran
Peristiwa
Deli Serdang,asatupro.com-Pengerjaan pemeliharaan berkala ruas jalan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDAMBK) Kabupaten Deli Serdang di Desa Kelumpang Tanjung Gusta menuai sorotan tajam. Proyek dengan pagu anggaran fantastis lebih dari Rp1,5 miliar itu diduga dikerjakan asal jadi dan terkesan hanya tambal sulam.
Pantauan awak media di lapangan menunjukkan, hasil pengerjaan jauh dari harapan. Sejumlah titik kerusakan berat hanya ditambal tipis, padahal kondisi badan jalan sudah seharusnya dilakukan pengaspalan secara menyeluruh.
Kualitas pekerjaan tersebut dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dikucurkan.
Buruknya mutu perkerjaan juga terlihat di ruas jalan Simpang Beringin, Kelumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Hotmix yang baru dikerjakan sudah mengalami kerusakan dan retak.
Baca Juga:
Kesan asal-asalan ini memicu kecurigaan publik. Pengerjaan yang minim volume dan kualitas itu disebut-sebut berpotensi menguntungkan pihak kontraktor serta oknum pejabat dinas terkait. Padahal proyek tersebut menggunakan uang rakyat.
"Beberapa titik hanya ditambal seadanya. Seharusnya diaspal penuh, tapi kenyataannya tidak. Ini jelas menguntungkan rekanan dan oknum-oknum yang terlibat. Kami menduga ada maksud terselubung," ungkap seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan papan proyek disebutkan, proyektor itu dikerjakan oleh CV Sejahtera Jaya dengan nilai anggaran sebesar Rp1.559.500.000,00, dengan sumber dana PAPBD Tahun 2025, Tanggal Kontrak 30 Oktober 225, dengan waktu 63 hari kalender.
Baca Juga:
Angka tersebut dinilai tidak masuk akal jika dibandingkan dengan kondisi pekerjaan di lapangan.
"Kalau pekerjaannya seperti ini, wajar masyarakat menduga sebagian anggaran masuk ke kantong pribadi rekanan dan pejabat. Aroma korupsi sangat terasa," tambah warga.
Diketahui, proyek tersebut mulai dikerjakan sejak 30 Oktober 2025 dengan masa kerja 63 hari kalender. Namun hingga kini, pengaspalan baru mencapai wilayah Desa Kelumpang Kebun. Sementara di Desa Kelambir Lima Kebun, pekerjaan masih sebatas penyiraman sertu.
Akibatnya, warga terpaksa menghirup debu setiap hari. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, termasuk ancaman penyakit pneumokoniosis akibat paparan partikel debu dalam jangka panjang.
Masyarakat pun mendesak aparat pengawas internal pemerintah serta penegak hukum untuk turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut, guna memastikan penggunaan anggaran negara tidak diselewengkan.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDAMBK) Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar belum juga memberikan tanggapan resmi terkait dugaan Proyek dengan pagu anggaran fantastis lebih dari Rp1,5 miliar itu diduga dikerjakan asal jadi dan terkesan hanya tambal sulam di ruas jalan Simpang Beringin, Kelumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
MARA CW Desak Evaluasi Pelayanan Perumda Tirtanadi, Soroti Minimnya Transparansi Tagihan Akibat Kebocoran
Peristiwa
Tak Kenal Ampun Kasat Narkoba Deli Serdang Gas Full Jaringan Narkoba Tanjung Morawa
Hukrim
GEMPAR! Warga Pematangsiantar Klaim Dimintai Ratusan Juta Terkait Kasus TPPO, Kapolda Sumut Ditantang Bongkar Dugaan &039Pengkondisian Perkara&039
Peristiwa
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Peristiwa
Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 2026
Medan
Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno Jangan Lupa Sejarah
Peristiwa
Pastikan Setiap Rupiah Berdampak, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027
Daerah
Istana Tegaskan Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR
Medan
TAPANULI SELATAN, Asatupro.com Sebanyak lima kasus tindak pidana berhasil diungkap Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) sepanjang
Hukrim
KPK Kembali Tetapkan 8 Tersangka, Sutrisno Pangaribuan Siapa &ldquoSutradara&rdquo di Balik Kasus Jalan BBPJN Sumut?
Hukrim