Sabtu, 29 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Nama Baik Dicemarkan, Amri Alias Nunung Bantah Tuduhan Buronan Polisi

Zulhamdani Napitupulu - Jumat, 28 Agustus 2026 17:17 WIB
Nama Baik Dicemarkan, Amri Alias Nunung Bantah Tuduhan Buronan Polisi
Hoax Berita Bohong

Medan,asatupro.com-Isu liar yang menuding Amri alias Nunung sebagai buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian dipastikan merupakan hoaks dan fitnah menyesatkan. Kuasa hukum tegas membantah narasi provokatif tersebut dan siap membawa kasus penyebaran berita bohong ini ke jalur hukum.

Kuasa hukum Amri menegaskan bahwa kliennya adalah warga negara yang taat hukum dan tidak pernah tersangkut status DPO dari instansi mana pun.

Polres Tanjungbalai maupun Polda Sumatera Utara tidak pernah mengeluarkan Surat DPO atas nama Amri alias Nunung.

Saat narasi hoaks beredar di media sosial, Amri sedang berada di tengah keramaian menyaksikan pertandingan sepak bola di kawasan Teluk Nibung. Hal ini membuktikan bahwa kliennya beraktivitas secara terbuka tanpa ada upaya persembunyian diri.

Baca Juga:

Diduga Aksi Balas Dendam dan Giring Opini Pihak kuasa hukum menilai penyebaran narasi bohong ini diduga kuat memiliki motif terselubung untuk memprovokasi serta merusak nama baik kliennya.

Berdasarkan analisis tim hukum, kemunculan isu ini disinyalir berkaitan erat dengan tensi pasca pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum kepolisian Polda Sumut berinisial Kompol DK.

Dugaan aksi balas dendam yang melibatkan pihak-pihak tertentu ini dinilai sudah menjadi rahasia umum di wilayah Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:

Tindakan mencatut nama institusi kepolisian demi menyebarkan disinformasi tidak bisa ditoleransi. Untuk menjaga integritas dan memulihkan nama baik Amri alias Nunung, tim kuasa hukum mengambil langkah hukum defensif yang terukur dengan menyusun berkas bukti digital terhadap sejumlah akun media sosial penyebar hoaks.

Dalam waktu dekat kuasa hukum akan melaporkan pemilik akun-akun yang tidak bertanggung jawab tersebut ke Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Masyarakat dan warganet diimbau untuk lebih bijak, tidak mudah terprovokasi, serta menyaring setiap informasi di media sosial sebelum membagikannya. (Red/Tim)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Henry Dumanter Apresiasi Polda Sumut dan Kejati Sumut dalam Penanganan Perkara Tipu Gelap Rp5,5 Miliar
DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara Diduga Catut Nama Penyidik Rp200 Juta
Dugaan Koordinasi Judi Tembak Ikan Dengan Kapolsek Medan Labuhan Disorot Publik
Terendus Skema Ekspor Ilegal PFAD, Dirut PT Innabridge Selaras Energi Didesak Segera Diperiksa Polisi
Silaturahmi Solidaritas Transportasi Online Sumut, Ojol Sumut Dukung Kamtibmas dan Kondusifitas Sumut
Wali Kota Medan Raih LPM Award 2026, Dinilai Komitmen Dukung Pemberdayaan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru