Polres Karo Bungkam: Judi Tembak Ikan Diduga Backing Oknum TNI Kian Berani Beroperasi Terang-Terangan
Polres Karo Bungkam Judi Tembak Ikan Diduga Backing Oknum TNI Kian Berani Beroperasi TerangTerangan
Hukrim
Medan,asatupro.com-Wali Kota Medan Bapak Rico Tri Putra Bayu Waas, diminta turun tangan menyikapi dugaan pelanggaran perizinan pembangunan Sky Cross milik RSIA Rosiva Murni Teguh yang menghubungkan dua bangunan rumah sakit di kawasan Jalan Bangka Nomor 15, Gang Kebakaran, Kelurahan Buntu, Kecamatan Medan Timur, pada Selasa, (9/6/2026).
Bangunan penghubung (Sky Cross) yang disebut telah berdiri sejak tahun 2023 itu kini menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di berbagai media sosial dan media elektronik. Pasalnya, hingga Juni 2026, status Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atas konstruksi tersebut masih menjadi tanda tanya.
Dari hasil penelusuran awak media di lapangan, Sky Cross tersebut berdiri melintasi gang yang digunakan masyarakat umum dan menghubungkan bangunan utama rumah sakit dengan bangunan ruko yang berada di seberangnya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai legalitas pembangunan, kesesuaian tata ruang, serta potensi dampaknya terhadap hak akses masyarakat.
Pemerhati pembangunan daerah, Bung Joe, menilai apabila benar bangunan tersebut tidak mengantongi PBG, maka hal itu menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan dari instansi terkait mulai dari Kelurahan GG. Buntu, Kecamatan Medan Timur, Dinas PKPCKTR dan Satpol-PP Kota Medan.
Baca Juga:
"Jika pengawasan berjalan optimal, tentu keberadaan bangunan yang sudah berdiri bertahun-tahun tidak akan luput dari perhatian. Kondisi seperti ini berpotensi menimbulkan kerugian terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila terdapat kewajiban perizinan yang tidak dipenuhi," ujarnya.
Keterangan serupa juga disampaikan salah seorang warga Gang Kebakaran yang meminta identitasnya dirahasiakan.
"Bangunan itu sudah berdiri sejak lama, sekitar tahun 2023. Kami sering melihat aktivitas pekerja dan lalu lalang orang melalui bangunan tersebut. Namun setahu kami tidak pernah ada sosialisasi kepada warga terkait pembangunan itu," ungkapnya.
Baca Juga:
Saat dikonfirmasi mengenai legalitas bangunan tersebut, pihak Kelurahan Buntu kepada Lurah Saiful Bahri dan Camat Medan Timur Fernanda Nasution mengaku masih melakukan penelusuran.
Bahkan, masing-masing instansi disebut telah menugaskan personel ketenteraman dan ketertiban (Trantib) untuk mengecek langsung ke lapangan.
Namun hingga berita ini disusun, belum ada dokumen resmi yang dapat ditunjukkan kepada awak media terkait keberadaan PBG maupun surat peringatan atau rekomendasi yang pernah diterbitkan kepada pihak Rumah Sakit Rosiva Murni Teguh.
Di sisi lain, pihak RSIA Rosiva Murni TeguŅ» melalui bagian Administrasi Umum dan Humas, Bapak Erick Yeovin, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan awak media melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp di nomor 085359028xxx.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan pembangunan di Kota Medan. Pasalnya, bangunan yang diduga berdiri tanpa kejelasan status perizinan PBG tersebut telah beroperasi selama kurang lebih tiga (3) tahun tanpa adanya penjelasan resmi kepada masyarakat.
Publik kini menanti langkah tegas Pemerintah Kota Medan untuk membuka secara transparan status legalitas Sky Cross tersebut dan pembangunan rehab gedung yang sedang berjalan hingga saat ini.
Apabila seluruh perizinan telah terpenuhi, pemerintah diharapkan dapat menjelaskannya kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, penegakan aturan harus dilakukan secara terbuka dan tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.
(Red/Tim)
Polres Karo Bungkam Judi Tembak Ikan Diduga Backing Oknum TNI Kian Berani Beroperasi TerangTerangan
Hukrim
Polda Sumut Ungkap Dugaan Selama Tujuh Tahun Beroperasi Permainan Takaran BBM di SPBU Sergai, Manajer dan Supervisor Ditahan
Hukrim
KPK Panggil Ulang Tersangka Baru Korupsi Proyek Jalan Sumut yang Mangkir
Hukrim
14 Hari ke Depan, Polisi Kedepankan Edukatif dan ETLE di Operasi Patuh Toba 2026
Daerah
Judi Tembak Ikan Marak Kembali di Tanah Karo, Diduga Melibatkan Oknum Aparat dan Warga Sipil
Hukrim
Robby Barus Pimpin PODSI Medan 2026&ndash2030, Bidik Atlet Tembus Pelatnas
Olahraga
Ada Apa dengan HS? Mengapa Banyak Akun Bodong Sibuk Membangun Opini Negatif?
Peristiwa
Bupati Dairi Ajak HIMPAK Lestarikan Budaya Jangan Hanya Dirayakan, Tapi Dijalani
Daerah
Proyek Pemeliharaan Berkala BBWS Sumatera II Dikampung Masjid, Labura Disorot, Tanah Galian Diduga Diperjualbelikan, APH Didesak Turun Tanga
Hukrim
Wujud Kepedulian Sosial, Golkar Sumut Bagikan 2.500 Paket Sembako dan Gelar Donor Darah
Politik