Putra Daerah Keberatan, Tambang Dolomit di Tanah Pinem Masih Beroperasi Padahal IUP Mati Sejak 2021
Putra Daerah Keberatan, Tambang Dolomit di Tanah Pinem Masih Beroperasi Padahal IUP Mati Sejak 2021
Daerah
Medan,asatupro.com-Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. Dr. Syaiful Anwar Matondang memberikan klarifikasi atas tudingan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait lolosnya pencairan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Medan.
Isu tersebut mencuat setelah sekelompok massa yang mengatasnamakan Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) menggelar aksi unjuk rasa dan menyampaikan laporan pengaduan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) beberapa hari lalu.
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Syaiful Anwar Matondang menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan keliru. Ia menjelaskan, peran LLDikti Wilayah I dalam program KIP Kuliah sebatas mengusulkan perguruan tinggi yang memenuhi persyaratan administratif dan akademik, bukan sebagai pihak yang menentukan pencairan dana.
"LLDikti hanya mengusulkan perguruan tinggi yang memenuhi syarat. Keputusan dan pencairan sepenuhnya berada di pemerintah pusat," tegasnya.
Baca Juga:
Ia memaparkan, sejumlah syarat yang wajib dipenuhi perguruan tinggi antara lain: institusi dan program studi aktif serta terakreditasi, tidak sedang dalam pembinaan, rutin melaporkan data ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), memiliki Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual yang disahkan Inspektorat Jenderal, serta memiliki proporsi dan prestasi mahasiswa yang memadai.
Setelah pengusulan dilakukan, lanjut Syaiful, pemerintah pusat langsung menyalurkan dan, dengan mekanisme pembayaran uang kuliah (SPP) ke rekening yayasan dan uang saku langsung ke rekening mahasiswa penerima.
"LLDikti secara tegas melarang Perguruan Tinggi Swasta memungut biaya apa pun dari mahasiswa KIP Kuliah. Ada pakta integritas yang wajib ditandatangani pimpinan kampus," ujarnya.
Baca Juga:
Selain itu, Syaiful juga menjelaskan bahwa terdapat dua jalur pengusulan KIP Kuliah, yakni melalui LLDikti dan melalui jalur aspirasi partai politik. Untuk jalur aspirasi, proses pengusulan tidak melalui LLDikti, melainkan langsung didaftarkan oleh pihak partai politik ke pemerintah pusat.
Atas dasar itu, Syaiful menyebut tudingan yang dialamatkan kepadanya sebagai fitnah yang mencederai profesionalisme lembaga yang ia pimpin. Ia memastikan LLDikti Wilayah I bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh isu yang menyesatkan, dan kami juga mengajak media untuk membantu menyosialisasikan tata cara pengusulan KIP Kuliah secara benar," pungkasnya.
Putra Daerah Keberatan, Tambang Dolomit di Tanah Pinem Masih Beroperasi Padahal IUP Mati Sejak 2021
Daerah
Medan, asatupro.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Cabang Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar diskusi mengenai Peratur
Ekonomi
Dhanil Ginting Apresiasi Kebersihan dan Pelayanan RSUD Amri Tambunan, Dorong Deliserdang Sehat
Daerah
SEKBER FAHMI Ucapkan Selamat atas Dilantiknya Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon sebagai Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut
Medan
Wakil Bupati Wahyu Sagala Hadiri pelantikan Pengurus Kormi Dairi 20262029, Dorong Olahraga Rekreasi Jadi Gaya Hidup Masyarakat
Daerah
Medan, asatupro.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia bakal menggelar peringatan hari ulang tahun (HUT) ke58 secara serentak p
Ekonomi
Bupati Dairi dan DPRD Dairi Sepakati KUAPPAS APBD 2027, Jadi Pedoman Penyusunan RKA SKPD
Daerah
Warga Medan Keluhkan Biaya Tes Psikologi Perpanjangan SIM C Tembus Rp100 Ribu, Satpas Polrestabes Medan Malah Buang Badan!
Peristiwa
Medan, asatupro com Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo, Arya Sandhiyuda S.Sos MSc Phd dan rombongan melakukan kunjungan ke ka
Perkebunan
Dugaan Kelengkapan Perizinan dan Pengelolaan Limbah PT Hang Fung Metal Indonesia Disorot Publik, Pers Diminta Beri Ruang Klarifikasi
Peristiwa