Awas Begal, Pedagang Pajak Pasar V Marelan Dibegal di Simpang Dobi
Awas Begal, Pedagang Pajak Pasar V Marelan Dibegal di Simpang Dobi
Hukrim
Medan,asatupro.com-Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. Dr. Syaiful Anwar Matondang memberikan klarifikasi atas tudingan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait lolosnya pencairan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Medan.
Isu tersebut mencuat setelah sekelompok massa yang mengatasnamakan Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) menggelar aksi unjuk rasa dan menyampaikan laporan pengaduan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) beberapa hari lalu.
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Syaiful Anwar Matondang menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan keliru. Ia menjelaskan, peran LLDikti Wilayah I dalam program KIP Kuliah sebatas mengusulkan perguruan tinggi yang memenuhi persyaratan administratif dan akademik, bukan sebagai pihak yang menentukan pencairan dana.
"LLDikti hanya mengusulkan perguruan tinggi yang memenuhi syarat. Keputusan dan pencairan sepenuhnya berada di pemerintah pusat," tegasnya.
Baca Juga:
Ia memaparkan, sejumlah syarat yang wajib dipenuhi perguruan tinggi antara lain: institusi dan program studi aktif serta terakreditasi, tidak sedang dalam pembinaan, rutin melaporkan data ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), memiliki Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual yang disahkan Inspektorat Jenderal, serta memiliki proporsi dan prestasi mahasiswa yang memadai.
Setelah pengusulan dilakukan, lanjut Syaiful, pemerintah pusat langsung menyalurkan dan, dengan mekanisme pembayaran uang kuliah (SPP) ke rekening yayasan dan uang saku langsung ke rekening mahasiswa penerima.
"LLDikti secara tegas melarang Perguruan Tinggi Swasta memungut biaya apa pun dari mahasiswa KIP Kuliah. Ada pakta integritas yang wajib ditandatangani pimpinan kampus," ujarnya.
Baca Juga:
Selain itu, Syaiful juga menjelaskan bahwa terdapat dua jalur pengusulan KIP Kuliah, yakni melalui LLDikti dan melalui jalur aspirasi partai politik. Untuk jalur aspirasi, proses pengusulan tidak melalui LLDikti, melainkan langsung didaftarkan oleh pihak partai politik ke pemerintah pusat.
Atas dasar itu, Syaiful menyebut tudingan yang dialamatkan kepadanya sebagai fitnah yang mencederai profesionalisme lembaga yang ia pimpin. Ia memastikan LLDikti Wilayah I bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh isu yang menyesatkan, dan kami juga mengajak media untuk membantu menyosialisasikan tata cara pengusulan KIP Kuliah secara benar," pungkasnya.
Awas Begal, Pedagang Pajak Pasar V Marelan Dibegal di Simpang Dobi
Hukrim
Deli Serdang, asatupro.com Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (BULOG) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan senator DPD RI, Badike
Peristiwa
Jakarta , asatupro.com Hampir seribu kantong darah berhasil dikumpulkan dalam aksi gelar donor darah yang digelar PTPN IV PalmCo di berba
Perkebunan
Jakarta, asatupro.com Booth yang dikelola oleh teknologi mySAP365 DevAgro Foundry AI dari PT Lembaga Aplikasi Teknologi (LAT) Trisakti dan
Perkebunan
Rektor UBT Beberkan Kronologi Polemik KIP Mahasiswa Asal NTT dan Kebijakan Beasiswa Internal Oleh Kampus
Pendidikan
LLDIKTI Sumut Dana KIP Langsung ke Kampus dan Mahasiswa, Bukan Dikelola Kami
Pendidikan
Banda Aceh,asatupro.comDirektur Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh, Khairul Abrar IH, menagih janji Presiden Prabowo Subianto terkait legalis
Nusantara
Medan,asatupro.comKomandan Kodim (Dandim) 0201/Medan Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E.,M.M., menyambut kedatangan Bupati Deli Serda
Medan
Medan,asatupro.comKomandan Kodim (Dandim) 0201/Medan Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E.,M.M., menerima kunjungan silaturahmi dari Pi
Medan
Medan,asatupro.comProses panjang penanganan kasus video viral menyeret seorang perwira menengah Polda Sumatera Utara akhirnya berujung sank
Hukrim