HUT ke-4 Satupena.co.id: Empat Tahun Berkarya, Menjaga Kepercayaan dan Mewarnai Negeri
HUT ke4 Satupena.co.id Empat Tahun Berkarya, Menjaga Kepercayaan dan Mewarnai Negeri
Daerah
Sabang,asatupro.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Kota Sabang, Menggelar kegiatan Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK Se - Kota Sabang Tahun 2025, Di Aula SMA Negeri 1 Sabang, Kamis (20/11/2025).
Baca Juga:
Acara tersebut secara resmi langsung dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Elvin Arjuna Candra, SH., MH, Menekankan bahwa ajang ini bukan sekedar kompetisi mencari juara, melainkan upaya menanamkan integritas dan karakter hukum sejak dini.
Kepala kejaksaan Negeri Sabang, Elvin Arjuna Candra, SH., MH, menyampaikam dalam kata sambutannya untuk mengingatkan para pelajar mengenai tantangan era digital yang dihadapi generasi Z saat ini, Di usia remaja, arus informasi sangat deras, pesan saya (Kajari) adik adik harus pintar memfilternya, terutama di media sosial, hati hati dalam pergaulan, hindari bullying atau perundangan, serta jangan menyebar hoaks karena semua itu ada konsekuensi pidana nya.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota Sabang,Mohammad Iqbal, AR., ST., M.Si, mengapresiasi sinergitas yang terbangun antara Dinas Pendidikan dan Kejari Sabang.
Baca Juga:
"Kegiatan ini adalah dalam wujud kolaborasi untuk menyeleksi putra putri terbaik yang memiliki pemahaman tinggi tentang kesadaran hukum juara terpilih, satu putra dan satu putri, nanti nya akan mewakili Kota Sabang untuk bersaing di tingkat provinsi aceh," ungkapnya.
Persaingan sengit empat sekolah di ajang bergengsi ini, yang diikuti perwakilan dari empat sekolah, SMA Negeri 1 Sabang, SMA Negeri 2 Sabang, SMK Negeri 1 Sabang dan SMA Islam Al Mujaddid, para peserta dinilai langsung oleh dewan juri dari Kejari Kota Sabang.Berdasarkan keputusan dewan juri, juara 1 diraih oleh Risky Al fahiz dari SMK Negeri 1 Sabang dan Najwa Mauliza dari SMA Negeri 1 Sabang - sementara posisi juara ll ditempati oleh Angga sudji Pranoto dari SMA Negeri 1 Sabang dan Aurha Kharina dari SMA Negeri 2 Sabang sedang kan untuk juara lll jatuh kepada Yardhan Al Fatah dari SMA Islam Al Mujaddid dan Shilvia Ramadhani dari SMK Negari 1 Sabang.
Berdasarkan penilaian objektif dan akumulasi total nilai dewan juri akhirnya, menetapkan, Risky Al Fahiz dari SMK Negeri 1 Sabang sebagai juara 1 kata gori Putra - dan Najwa Mauliza dari SMA Negeri 1 Sabang sebagai juara 1 katagori Putri, kedua nya secara otomatis dinobatkan sebagai duta pelajar sadar hukum Kota Sabang tahun 2025 dan berhak melaju ke kompetisi tingkat Provinsi Aceh.
Sementara di posisi juara ke ll ditempati oleh Angga Sudji Pranoto dari SMK Negeri 1 Sabang dan Aurha Kharina dari SMA Negeri 2 Sabang - sedangkan juara lll jatuh kepada Yardhan Al Fatah dari SMA Islam Al Mujaddid dan Shilvia Ramadhani dari SMK Negeri 1 Sabang.
"Kajari Kota Sabang, berharap para wakil terpilih dapat mempersiapkan diri dengan matang, Kita Ingin Mendapatkan Wakil Terbaik Yang Bisa Bersaing dan Membanggakan Sabang di Tingkat Provinsi Aceh Nanti. wassalam," pungkas Muhamad Rizky, SH., MH, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sabang.
HUT ke4 Satupena.co.id Empat Tahun Berkarya, Menjaga Kepercayaan dan Mewarnai Negeri
Daerah
Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan
Medan
Wabup Dairi Kunjungi Anak Korban Kekerasan di RSUD Sidikalang, "Pemulihan Fisik dan Mental Harus Tuntas"
Daerah
Olimpiade Sains Dairi 2026 Digelar September Mendatang, Ajang Prestasi Siswa & Guru seSumatera Utara
Pendidikan
Perdamaian Kasus Dugaan Pencemaran PT Indofarm Sukses Makmur Dipertanyakan, Hasil Uji Laboratorium Berbeda dan Dugaan Upeti Mencuat
Peristiwa
Rawat Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Jaga Stabilitas Negara Tanpa Provokasi
Nasional
Ditemukan Penuh Luka di Jalan Merdeka!2 Bocah Sidikalang Diduga Disiksa Bibinya Sendiri
Hukrim
Ditolak Terbit KTPel Meski Mengantongi SKPWNI, Warga Pertanyakan Kejelasan Status Kependudukan di Batam
Daerah
DPW HARI Sumut Desak Dirut PDAM Tirtanadi Taat Putusan Pengadilan, Segera Bayarkan Hak Pensiunan Rp4,9 Miliar
Hukrim
Pool Bus Ilegal Diduga Jadi Biang Kerok Kemacetan di Jalan Sisingamangaraja Medan
Peristiwa