Selasa, 01 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Presiden Jokowi Resmikan Stadion Utama Sumut, Kapasitas 25.000

Khairul Muslim - Kamis, 17 Oktober 2024 10:53 WIB
Presiden Jokowi Resmikan Stadion Utama Sumut, Kapasitas 25.000
Presiden Joko Widodo didampingi Pj. Gubernur Sumut Agus Fatoni meresmikan Stadion Utama Sumatera Utara di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang. (Ist)
Deli Serdang,asatupro.com-Presiden Joko Widodo meresmikan Stadion Utama Sumatera Utara berlokasi di Desa Sena, Deliserdang, Sumatera Utara. Presiden berpesan agar stadion dan fasilitasnya diserahkan kepada pengelola.

"Sumatera Utara sekarang memiliki stadion sangat besar dan sangat mewah.mIni kemarin sudah dipakai penutupan PONSumut dan Aceh. Karena stadionnya baru, kita lihat semuanya baru dan bagus," kata Presiden, Selasa (15/10/2024).

Stadion ini berkapasitas 25.000 penonton dan menghabiskan Rp.587 miliar bersumber dari APBN. Presiden menitipkan stadion tersebut kepada pengelola agar dapat dikelola sebaik mungkin.
"Stadion ini bisa diserahkan kepada klub-klub sepak bola yang ada di Sumut, ntah itu PSMS, PSDS atau yang lainnya agar terawat," ucap Presiden.

Berdasarkan pengalamannya selama ini banyak fasilitas olahraga yang telah dibangun saat penyelenggaraan PON tidak terawat dengan baik. Jokowi mewanti-wanti agar Stadion Utama Sumut dan fasilitas olahraga lainnya terus dirawat dan digunakan.

Baca Juga:
"Saya sudah lihat, satu, satu, satu, saya lihat semua. Karena tidak ada yang makai, tidak ada yang ngerawat. Jangan sampai kejadian itu terjadi di Sumut," kata Presiden.

Peresmian Stadion Utama Sumatera Utara ditandai dengan menekan tombol sirine dan penandatanganan prasasti.

Kemudian Presiden menyaksikan pemain sepak bola yang tergabung dalam sekolah sepak bola Dispora Sumut sedang latihan. Presiden membagikan baju kepada para atlet, anak sekolah dan masyarakat sekitar.

Baca Juga:
Pj Gubernur SumutAgus Fatoni mengatakan, stadion Utama Sumatera Utara salah satu hasil dari pelaksanaan PON di Sumut. Fatoni berkomitmen agar fasilitas olahraga tersebut nanti dikelola sebaik mungkin.

Pengelolaan yang berkelanjutan, dapat dilaksanakan Kabupaten/Kota, Provinsi atau diserahkan kepada persatuan atau cabang olahraga (cabor).

"Ini nanti dibicarakan,kami harus menyiapkan bagaimana soal perawatan untuk fasilitas-fasilitas, tetap terawat dan dipakai," kata Fatoni. **

Sumber
: Stadion Utama Sumatera Utara di Desa Sena
Editor
: Khairul Muslim
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPKS Kesepakatan  Pimpinan Syarifuddin Sirait Gelar PSR, Bupati Asahan Hingga Petinggi PalmCo Hadir
Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Lengkap Pasca-Erupsi Gunung Sinabung
DPC GMNI Jakarta Timur Imbau Masyarakat Evaluasi Objektif Pemerintahan Prabowo-Gibran Momentum September Hitam
Nama Baik Dicemarkan, Amri Alias Nunung Bantah Tuduhan Buronan Polisi
Henry Dumanter Apresiasi Polda Sumut dan Kejati Sumut dalam Penanganan Perkara Tipu Gelap Rp5,5 Miliar
DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara Diduga Catut Nama Penyidik Rp200 Juta
komentar
beritaTerbaru