Selasa, 25 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

KPK Panggil Kadis PUPR Padangsidimpuan Soal Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Zulhamdani Napitupulu - Selasa, 15 Juli 2025 20:21 WIB
KPK Panggil Kadis PUPR Padangsidimpuan Soal Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK

Jakarta,asatupro.com-KPK tengah mengusut kasus korupsi proyek jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut). KPK memanggil Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padangsidimpuan, Ahmad Juni (AMJ).

"Hari ini Selasa (15/7/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK pada proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut)," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

"AMJ Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padangsidimpuan," tambahnya.

Pemeriksaan dijadwalkan di kantor BPKP Medan. Namun KPK belum merincikan materi apa yang akan didalami kepada Ahmad Juni.

Baca Juga:

"Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Medan," ucapnya.

Selain Ahmad Juni, ada sejumlah saksi lain yang dipanggil KPK. Berikut ini daftarnya:

  1. Stanley Cicero Hagard Tuapattinaja Kepala BBPJN Sumatera Utara
  2. Dicky Erlangga Kasatker Wilayah I PJN
  3. Said Safrizal Bendahara BBPJN Sumatera Utara
  4. Manaek Manalu PPK dan Kasatker Wilayah II PJN
  5. T. Rahmansyah Putra / Dadam PNS

Diketahui, dalam kasus ini telah ditetapkan lima orang tersangka. Berikut ini lima orang tersangka dalam kasus ini:

Baca Juga:
  1. Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut
  2. Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut
  3. Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
  4. M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG
  5. M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.

Dalam kasus ini, Topan diduga mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi. KPK menduga Topan mendapat janji fee Rp 8 miliar dari pihak swasta yang dimenangkan dalam proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar itu.

KPK mengatakan Akhirun dan Rayhan telah menarik duit Rp 2 miliar yang diduga akan dibagikan ke pejabat yang membantu mereka mendapat proyek.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPD Rumah Gibran Sumut Desak Bongkar Dugaan Pungli di Lapas Binjai: Jangan Jadikan Hak Warga Binaan Sebagai Lahan Pungutan
DPW HARI Sumut Desak Dirut PDAM Tirtanadi Taat Putusan Pengadilan, Segera Bayarkan Hak Pensiunan Rp4,9 Miliar
HM Nezar Djoeli Minta KPK Kedepankan Fakta Hukum, Hindari Opini yang Berpotensi Membunuh Karakter Menhut Raja Juli Antoni
Pindah ke Pemprov Sumut, Ketua HARI Sumut Dukung Benny Sinomba Siregar
Satu Tahun Menjadi Tersangka di Polda Sumut, Mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Lubuk Pakam SP3
BGN Evaluasi Dapur MBG di Karo, Bakal Tiru Test Chemical SPPG Polri
komentar
beritaTerbaru