Presiden Prabowo Tekankan Kekompakan, Integritas, dan Kesiapsiagaan 800 Perwira Tinggi TNI-Polri di Istana
Presiden Prabowo Tekankan Kekompakan, Integritas, dan Kesiapsiagaan 800 Perwira Tinggi TNIPolri di Istana
Nasional
Jakarta,asatupro.com-Partai Gerindra secara resmi meminta agar polemik berkepanjangan mengenai ijazah Wakil PresidenGibran Rakabuming Raka segera disetop. Desakan ini mengemuka menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan permohonan gugatan terkait sengketa syarat pendidikan dalam Pilpres 2024 tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard).
Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa perdebatan dan spekulasi hukum yang terus dipelihara pasca-pelantikan kepemimpinan negara justru berisiko memicu ketidakpastian hukum (legal uncertainty) di Indonesia.
Poin Penting Pernyataan Partai Gerindra:
Menghindari Ketidakpastian Hukum: Gerindra menilai proses hukum di lembaga yudikatif tertinggi telah selesai, sehingga berbagai wali diskursus yang terus mempersoalkan keabsahan formil harus diakhiri.
Baca Juga:
Ancaman Iklim Investasi: Polemik yang berkepanjangan dikhawatirkan dapat mengganggu persepsi pasar, menurunkan kepercayaan dunia internasional, serta membuat para investor ragu menanamkan modalnya di Indonesia.
Menjaga Stabilitas Nasional: Stabilitas politik dan keamanan nasional merupakan fondasi utama pemerintah dalam mengeksekusi program-program kesejahteraan rakyat, sehingga tidak boleh terdistraksi oleh isu berkepanjangan.
Imbauan Kebijaksanaan Publik: Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat dan elite politik untuk kembali fokus menatap masa depan pembangunan bangsa ketimbang terus menerus memperdebatkan isu yang telah mendapat kepastian hukum.
Baca Juga:
Duduk Perkara Putusan MK
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya memutuskan bahwa para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mendiskualifikasi kedudukan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden. Walau demikian, dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menyoroti persoalan pembuktian dokumen administratif pendidikan luar negeri yang ditempuh semasa sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Wapres Gibran Rakabuming Raka sebelumnya telah memberikan tanggapan santai dan menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin bisa melanjutkan jenjang perkuliahan strata satu (S1) di luar negeri jika tidak lulus dari jenjang pendidikan menengah.
Dengan sikap tegas dari Partai Gerindra ini, pemerintah berharap seluruh pihak dapat menghormati koridor konstitusional yang ada demi menjaga iklim ekonomi yang kondusif dan ketenangan sosial di tengah masyarakat.
Presiden Prabowo Tekankan Kekompakan, Integritas, dan Kesiapsiagaan 800 Perwira Tinggi TNIPolri di Istana
Nasional
Aksi Jilid II PW KAMMI SUMUT Desak DPRD Buka Proses KPID, Minta RDP, dan Dorong Kejatisu Tindak Lanjuti Laporan
Peristiwa
Dana Desa Suka Julu Rp1,7 Miliar Disorot, Sejumlah Kegiatan Diduga Fiktif dan Tak Sesuai Pelaksanaan
Hukrim
Gerindra Minta Polemik Ijazah Gibran Dihentikan PascaPutusan MK, Singgung Risiko Ekonomi dan Stabilitas Politik
Nasional
Respons Santai KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Masuk Bursa Calon Panglima TNI
Nasional
Ekoteologi dalam Aksi, Mahasiswa KKN UINSU Ajak Masyarakat Desa Gajah Kelola Sampah
Pendidikan
Rumah Tumbuh KKN Desa Gajah Hadirkan Pembelajaran Kreatif dan Edukatif bagi AnakAnak
Pendidikan
Uji komitmen "No Viral, No Justice", Kapolri Baru di Desak Segera Tolak Upaya Banding dan Jatuhkan PTDH Final Kepada Kompol DK
Peristiwa
Mahasiswa Soroti Dugaan Ketidakberesan LLTT, Tirtanadi Diminta Buka Data
Peristiwa
Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil
Hukrim