Minggu, 11 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

Menag Tekankan Keadilan pada Revisi UU Guru dan Dosen Tenaga Pendidik Kemenag

Zulhamdani Napitupulu - Rabu, 19 November 2025 17:27 WIB
Menag Tekankan Keadilan pada Revisi UU Guru dan Dosen Tenaga Pendidik Kemenag
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pandangan Kementerian Agama terkait pemantauan pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Jakarta,asatupro.com-Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pandangan Kementerian Agama terkait pemantauan pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dalam Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI.

Menag menegaskan bahwa revisi UU tersebut harus menjamin keadilan dan kesetaraan bagi seluruh guru dan dosen, termasuk guru agama di berbagai satuan pendidikan binaan Kementerian Agama.

"Madrasah sering berdiri dengan fasilitas kelas dan perpustakaan yang terbatas, dan banyak guru masih menerima honor 50 ribu hingga 300 ribu rupiah per bulan. Ini fakta yang tidak boleh terus berulang," ujar Menag di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Berdasarkan data EMIS, terdapat 1.151.356 guru binaan Kemenag dan 50.928 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), dengan 62,8% atau 437.941 guru yang belum bersertifikasi.

Baca Juga:

Menag menekankan bahwa revisi UU harus mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh ekosistem pendidikan, baik umum maupun keagamaan.

"Tidak boleh ada dikotomi antara sekolah umum dan madrasah. Guru-guru dan dosen yang mengabdi untuk mencerdaskan bangsa harus memperoleh perlakuan yang adil, baik dalam fasilitas maupun kesejahteraan," tegas Menag.

Ia berharap revisi UU nomor 14 tahun 2005 ini dapat menjadi momentum memperkuat kualitas pendidikan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen di bawah binaan Kemenag.

Baca Juga:

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menyambut baik pandangan Kemenag. Ia menekankan pentingnya memperkuat posisi dan martabat guru dan dosen, khususnya guru madrasah yang menghadapi tantangan lebih berat.

"Kita berharap Kemenag dapat memperkuat martabat guru madrasah. Bukan hanya soal tunjangan, tetapi juga kualitas guru agar mereka dihargai dan dihormati sebagaimana mestinya," ujarnya.

Rapat kerja ini turut dihadiri jajaran Eselon I Kementerian Agama, pimpinan Badan Legislasi DPR RI, serta anggota Komisi VIII dan Komisi X DPR RI.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Istana Tegaskan Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR
Respons Santai KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Masuk Bursa Calon Panglima TNI
Presiden Prabowo Tunjuk Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Tunggal Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit
Dari Zoom Meeting ke Aksi Nyata, Bapenda Dairi Siapkan Strategi Optimalisasi Aset Daerah
Hinca Panjaitan Desak APH Ungkap Tuntas Dugaan Gudang BBM Ilegal di Medan Utara
Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara Desak Investigasi Menyeluruh Atas Kebakaran PT EVYAP
komentar
beritaTerbaru