Prabowo Copot Kepala BGN, Dadan Hindayana Diganti Nanik Sudaryati Deyang
Prabowo Copot Kepala BGN, Dadan Hindayana Diganti Nanik Sudaryati Deyang
Nasional
Bahkan, saat ditanyai kepada warga sekitar, menyebutkan, tidak mengetahui adanya kantor dengan nama CV. Bintang Rantau yang dimaksud. "Gak pernah kami lihat ada kantor di alamat itu bg. Jangankan kantor, pampletnya saja pun tak pernah lihat"Kata salah seorang warga yaitu pedangang yang berjualan disekitaran ruko.
Tak sampai disitu, adanya indikasi kolaborasi kejahatan diduga dilakukan sejumlah oknum pejabat di saat proses tender berlangsung dalam menentukan pemenang kemungkinan besar terjadi.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil penelusuran melalui aplikasi SIKAP (sistem informasi kinerja penyedia) atau melalui website https://sikap.lkpp.go.id/ terungkap, CV Bintang Rantau belum terdaftar kedalam aplikasi SIKAP yang merupakan aplikasi yang digunakan untuk mengelola data penyedia barang/jasa.
Bahkan, dalam keterangan di aplikasi juga menyebutkan, bahwa CV Bintang Rantau diduga tak memiliki pengalaman Kerja dan tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU), serta Surat Keterangan Ahli Penanggung Jawab Tekhknik.
"Yang saya lihat didalam aplikasi SiKa LKPP bahwa CV.Bintang Rantau alamat Jalan Pabrik Tenun Medan, belum punya pengalaman bekerja. Bahkan tidak punya Surat Keterangan Ahli Penanggung jawab dan Tekhniknya. "Kata Husni Ginting, Pengamat Konstruksi dan Bangunan.
Baca Juga:
Husni menyebutkan, ada dugaan persekokolan yang dilakukan sejumlah oknum terutama panitia lelang yaitu Unit Layanan Pengadaan (ULP) saat proses tender terjadi sempai menentukan CV Bintang Rantau sebagai pemenang tender rehab toilet gedung DPRD Medan, yang hari ini pekerjaannya amburadul.
"Sangat jelas bahwa Perusahaan itu tidak memenuhi persyaratan kenapa di menangkan oleh panitia/ULP dalam hal ini Pemko Medan. Apalagi dicek alamat ternyata tidak ditemukan. Artinya patut diduga ini bodong alias perusahaan itu sengaja diciptakan. Dan unsur KKN jelas terjadi didalamnya. "Ungkap Husni.
Bahkan, saat di lakukan pengecekan melalui website https://indokontraktor.com/ perusahaan CV Bintang Rantau terlihat tidak tercatat, sehingga ditarik kesimpulan bahwa perusahaan tersebut bodong.
"Sempat kucari melalui website indokontaktor.com , disitu pun tak terdaftar, jadi simpulkan sendiri lah. "Jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dengan menelusuri Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kota (Pemko) Medan tertera pemenang tender proyek tersebut adalah CV. Bintang Rantau dengan alamat kantor Jalan Pabrik Tenun No.126A, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
Dalam laman LPSE tersebut tertera nilai pagu paket senilai Rp.2.000.000.000.dan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp.1.999.127.000.
Mirisnya, kamar mandi di gedung dewan tersebut amburadul. Mulai dari pintu yang rusak, handle pintu yang copot, atas asbes bolong serta berbagai fasilitas lain yang tidak berfungsi.
Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Medan Ali Sipahutar enggan menjawab saat dikonfirmasi Awak Media via selular maupun pesan singkat.
Prabowo Copot Kepala BGN, Dadan Hindayana Diganti Nanik Sudaryati Deyang
Nasional
Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 20262046
Daerah
Masifnya Patroli, Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga Kota Medan
Medan
Penyuluhan BINKOM, Mencegah Konflik Sosial di Wilayah Kodim 0206/Dairi
Daerah
Diduga Tak Kantongi Izin PBG, Aktivitas Pembangunan Gudang PT SBP Terus Berlanjut, Pemko Medan Diminta Bertindak Tegas
Medan
Kemana Mengalir Selama Ini?? KCBI Minta DPRD Karo Usut Retribusi Pos Daulu, Dugaan Korupsi Mulai Mengemuka
Daerah
Pererat Silahturahmi, JAGUAR TACTICAL INDONESIA (PERBAKIN SIMALUNGUN) Latihan Menembak Bersama Jajaran Perwira Brigif TP 36/HM dan Batalyon
Daerah
Raih WTP 13 Kali Berturutturut, DPW HARI SUMUT Soroti Dugaan Masalah Proyek Rp67,8 Miliar di PUTR Labusel, Siap Lapor ke Kejati Sumut
Hukrim
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi PBJTTL ke Bupati Dairi, Diterima Tata Usaha Setda
Daerah
Satres Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Dua Terduga Pengedar Ganja, Ratusan Gram Barang Bukti Disita
Hukrim