Jumat, 16 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

KPPU Terima Studi Visit Fakultas Syariah dan Hukum UINSU

Jalaluddin Lase - Senin, 09 Desember 2024 14:40 WIB
KPPU Terima Studi Visit Fakultas Syariah dan Hukum UINSU
KPPU Terima Studi Visit Fakultas Syariah dan Hukum UINSU di Kanwil KPPU di Medan.(ist)
Medan,asatupro.com-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I menerima kunjungan (Study Visit) dari Fakultas Syari'ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) yang dipimpin oleh Prof. Mustafa Kamal Rokan.M.A. yang juga merupakan Guru Besar Hukum Persaingan Usaha dan didampingi oleh Wanda Hamida Polem S.H yang merupakan Dosen Hukum Persaingan Usaha, di Kantor Kanwil I KPPU, Senin (9/12/2024).

Studi visit ini diterima langsung oleh Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas dan didampingi oleh Kabag Administrasi, Devi Lucy Siadari.

Dalam kunjungannya, Prof. Mustafa menjelaskan bahwa hukum persaingan usaha merupakan mata kuliah wajib yang diajarkan di Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU).

Oleh sebab itu diharapkan kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan pemahaman mahasiswa mengenai implementasi hukum persaingan usaha sesusai dengan peran dan fungsi KPPU selaku lembaga yang diamanahkan untuk mengawasi persaingan usaha di Indonesia.

Baca Juga:

Pada kesempatan tersebut, Ridho menjelaskan secara ringkas mengenai KPPU dan UU No. 5/1999. Dalam penjelasannya, Ridho menyampaikan bahwa semangat dari lahirnya UU No.5/99 adalah mendorong terciptanya demokrasi secara ekonomi.


Untuk melengkapi terwujudnya demokrasi ekonomi, selain dengan cara membuka hambatan usaha, negara juga membuka kesempatan berusaha bagi pelaku usaha kecil dengan cara mendorong kolaborasi atau kerjasama antara pelaku usaha kecil dengan pelaku usaha besar dalam bentuk kemitraan usaha melalui UU No.20/2008.

Baca Juga:

Untuk menjamin kemitraan usaha sesuai dengan prinsip kemitraan usaha yang sehat, negara menunjuk KPPU menjadi lembaga yang mengawasi kemitraan usaha.

Terkait pengawasan kemitraan usaha yang sehat, Kepala kanwil I mengajak para peserta studi visit untuk berpartisipasi menjadi calon penyuluh kemitraan sekaligus sebagai mitra kerja KPPU.

Ridho menekankan bahwa ada banyak manfaat tergabung sebagai calon penyuluh kemitraan, baik bagi diri sendiri secara individu, yakni meningkatkan kompetensi diri sebagai bekal memasuki dunia kerja, maupun bagi masyarakat, yakni turut berkontribusi dalam mewujudkan demokrasi ekonomi dan mendorong terciptanya UMKM yang maju, mandiri dan kompetitif.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ekoteologi dalam Aksi, Mahasiswa KKN UINSU Ajak Masyarakat Desa Gajah Kelola Sampah
Rumah Tumbuh KKN Desa Gajah Hadirkan Pembelajaran Kreatif dan Edukatif bagi Anak-Anak
Sepanjang 2026, KPPU Kanwil I Catat 21 Laporan Masuk, Pengadaan Pemerintah Masih Jadi Perhatian
KPPU Bersinergi dengan Manajemen Grab Indonesia Dalam Program Kepatuhan Persaingan Usaha
KPPU Dan AMSI Bahas Dampak AI Terhafao Persaingan Usaha Industri Media Digital
KPPU Sidangkan Perkara Dugaan Praktik Tying Dalam Distribusi LPG di Kabupaten Tegal
komentar
beritaTerbaru