Jumat, 07 Agustus 2026

Mahasiswa Soroti Dugaan Narkoba dan keterlibatan petugas di Rutan Kabanjahe, Kanwil Ditjenpas Sumut enggan buka hasil pemeriksaan dan Akui Temukan HP

Redaksi - Rabu, 07 Januari 2026 22:09 WIB
Mahasiswa Soroti Dugaan Narkoba dan keterlibatan petugas di Rutan Kabanjahe, Kanwil Ditjenpas Sumut enggan buka hasil pemeriksaan dan Akui Temukan HP
Mahasiswa Soroti Dugaan Narkoba dan Keterlibatan Petugas di Rutan Kabanjahe, Kanwil Ditjenpas Sumut.

Medan,asatupro.com-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam POROS MAHASISWA ANTI KORUPSI (PORMASI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kanwil DITJENPAS SUMUT yang menyoroti dugaan peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kabanjahe, Sumatera Utara yang di duga ikut melibatkan staf rutan berinisial JT dan ET. Aksi tersebut berlangsung damai dan diakhiri dengan penyampaian tuntutan kepada pihak terkait agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan di dalam rutan.

Menanggapi aksi tersebut, Partomuan Ritonga selaku Pembina Keamanan Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan langsung ke Rutan Kabanjahe pada Desember 2025 lalu. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ia mengklaim tidak menemukan adanya peredaran narkoba di dalam rutan.


"Pemeriksaan sudah kami lakukan langsung ke Rutan Kabanjahe pada bulan Desember. Tidak ditemukan peredaran narkoba, namun kami hanya menemukan adanya alat komunikasi berupa handphone di dalam rutan," ujarnya Partomuan Ritonga kepada massa aksi.

Meski demikian, pernyataan tersebut menuai kritik dari massa aksi. Pasalnya, pihak Kanwil DitjenpasSumut menolak untuk membuka secara transparan kepada publik terkait hasil lengkap pemeriksaan yang telah dilakukan, termasuk detail temuan, langkah penindakan, serta sanksi terhadap pihak yang diduga terlibat.


Bagas Bi Zikry selaku Koordinator aksi menilai sikap tertutup tersebut justru menimbulkan kecurigaan baru dan bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola lembaga pemasyarakatan. Massa aksi mendesak Kanwil DitjenpasSumut untuk membuka hasil pemeriksaan secara terbuka serta melibatkan pengawasan independen guna memastikan tidak adanya praktik-praktik ilegal di dalam rutan.

Baca Juga:

Aksi tersebut ditutup dengan pernyataan bahwa mahasiswa akan terus mengawal persoalan ini dan akan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan transparansi dan evaluasi menyeluruh tidak segera dipenuhi.

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BULOG Sumut Amankan Stok Beras SPHP
Peduli Insan Pers, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H, Jenguk Wartawan Yang Sedang Sakit
MIO Indonesia Sumut Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol, Langkah Awal Perkuat Profesionalisme Media Online
Untuk Kesekian Kali Sawit Kuatkan NTP Petani Sumut
Bangun Kemitraan Strategis, Ojol Sumut Siap Bersinergi Menciptakan Lingkungan yang Tertib dan Kondusif
Tak Berkutik! Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru