"Semua fokus itu, setahu kami, dikerjakan melalui berbagai program inisiatif seperti Restorative Justice, Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Pidana Kerja Sosial, serta implementasi Zona Integritas untuk menciptakan tata kelola yang bersih," kata Prihat lagi.
Sejalan dengan program Kejatisu tersebut, Prihat bilang,
Forwaka Adhyaksa dapat berkolaborasi dan bekerjasama dengan pihak Kejaksaan melalui pemberitaan.
Dalam arti, kata dia, berkontribusi sebagai kontrol sosial atas kinerja Kejaksaan melalui pemberitaan - pemberitaan yang membangun dan kritik positif dalam upaya Kejaksaan membangun budaya kesadaran hukum di masyarakat.
Di sisi lain, Prihat Panggabean menuturkan bahwa kegiatan berbagi tali asih yang digelar merupakan wujud kebersamaan Kejatisu dengan Forwaka Adhyaksa.

Baca Juga:
Kegiatan pemberian tali asih itu juga didukung Kepala
Kejaksaan Tinggi Sumut Dr.
Harli Siregar SH M.Hum dan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasie) Penerangan Hukum (Penkum)
Indra Hasibuan.
Tags
beritaTerkait
komentar