HUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan
Jakarta,asatupro.comKetua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, menekankan pentingnya peran pers dalam mencerdaskan ke
Nasional
Medan,asatupro.com-Dugaan pembiaran terhadap papan reklame ilegal kembali mencuat di Kota Medan. Aktivis mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan segera menertibkan maraknya mini billboard berisi iklan rokok yang berdiri bebas tanpa izin.
Pantauan di lapangan menunjukkan, salah satu papan reklame paling mencolok berdiri dijalan Guru Patimpus, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat. Papan reklame berukuran kecil itu menampilkan iklan produk rokok dan diduga kuat tidak memiliki izin resmi dari pemerintah kota.
Aktivis Sumatera Utara Zulhamdani Napitupulu menilai, keberadaan reklame tanpa izin tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
"Kita melihat ada pembiaran yang disengaja. Reklame tanpa izin jelas perbuatan melawan hukum dan merugikan Pemko Medan. Tapi anehnya, pemerintah seolah menutup mata," tegas Zulhamdani kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Baca Juga:
Ia menambahkan, praktik pemasangan reklame ilegal semacam ini bukan hal baru. Kondisi ini bahkan terkesan dibiarkan oleh pejabat terkait, seolah menjadi hal lumrah di tengah kota.
Zulhamdani juga mempertanyakan peran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan yang seharusnya menjadi instansi berwenang dalam penerbitan izin reklame.
Ia menilai lemahnya koordinasi antarinstansi justru membuka ruang dugaan "permainan" antara pengusaha dan oknum aparat.
Baca Juga:
"Banyak reklame ilegal berdiri di tengah kota. Mustahil Dinas Perkim dan Satpol PP tidak tahu. Publik bisa menduga ada kongkalikong antara pengusaha advertising dengan oknum berwenang, karena papan itu dibiarkan tegak tanpa tindakan," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat di Medan juga menyoroti menjamurnya papan reklame tanpa izin yang berdiri di berbagai sudut kota. Bahkan, ada di antaranya yang pernah roboh dan dipasang kembali tanpa penindakan tegas.
Publik kini menanti langkah konkret Pemerintah Kota Medan untuk menertibkan reklame liar dan menutup celah praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Jakarta,asatupro.comKetua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, menekankan pentingnya peran pers dalam mencerdaskan ke
Nasional
Ibu Rumah Tangga di Siak Ditemukan Tewas, Anak Kandung yang Merupakan Anggota Polri Diamankan
Hukrim
Operasi Perjudian Tembak Ikan Yepta Diduga Kebal Hukum Nekat Buka Kembali di Samping Sekolah Yapim Situngaling, Karo!
Hukrim
Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Daerah
Polres Karo Bungkam Judi Tembak Ikan Diduga Backing Oknum TNI Kian Berani Beroperasi TerangTerangan
Hukrim
AJUDAN Silaturahmi ke Kodim 0201 Medan, Perkuat Sinergi Berantas Judi dan Narkoba
Medan
Tujuh Tahun Beroperasi, SPBU Curang di Sergai Diungkap Polda Sumut Manajer dan Supervisor Ditahan
Hukrim
KPK Panggil Ulang Tersangka Baru Korupsi Proyek Jalan Sumut yang Mangkir
Hukrim
Kapolda Sumut Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026
Medan
14 Hari ke Depan, Polisi Kedepankan Edukatif dan ETLE di Operasi Patuh Toba 2026
Daerah