GPPMI DKI Jakarta Serukan Deklarasi Damai: Jaga Jakarta, Jaga Persatuan
GPPMI DKI Jakarta Serukan Deklarasi Damai Jaga Jakarta, Jaga Persatuan
Nasional
Medan,asatupro.com-Polemik tenaga outsourcing di Sekretariat DPRD Sumut mencuat ke permukaan. Salah satu hal yang menimbulkan tanda tanya publik adalah berubahnya penyebutan staf DPRD Sumut, yang dulunya dikenal sebagai Staf Ahli DPRD, kini menjadi Pramu Ruang.
Pergantian istilah ini muncul setelah pemerintah menghapus status tenaga honorer di Pemda pada 16 September 2025. Semua honorer diganti dengan sistem kontrak outsourcing, termasuk pegawai di Sekretariat DPRD Sumut seperti Office Boy dan cleaning service.
Untuk menutupi kebutuhan gaji pasca penghapusan honorer, Sekretariat DPRD Sumut kemudian memasukkan staf DPRD dalam kategori tenaga outsourcing. Kontrak kerja pun diteken dengan PT Daffa Buana Sakti selaku pemenang tender pengadaan tenaga outsourcing di DPRD Sumut.
Namun, dari kontrak kerja sama tersebut terungkap istilah baru yang menimbulkan keganjilan. Staf DPRD Sumut kini disebut sebagai Pramu Ruang.
Baca Juga:
Penyematan nama itu menimbulkan kesan merendahkan peran staf DPRD yang selama ini membantu kinerja para anggota dewan.
"Situasi ini seharusnya tidak dibiarkan begitu saja. Ketua DPRD Sumut mesti segera memanggil Sekwan untuk dimintai penjelasan. Mengapa istilah yang berkonotasi tidak pantas dipakai untuk menyebut staf DPRD? Apakah ini hanya kesalahan administrasi atau ada unsur kesengajaan," kata Peneliti Lembaga Studi Transparansi Anggaran dan Kebijakan (El-Strika), Rahmad Alrasyid.
Rahmad menambahkan, Erni sebagai Pimpinan DPRD Sumut harusnya segera meluruskan persoalan ini agar lembaga legislatif yang ia pimpin tidak tercoreng.
Baca Juga:
"Sebagai pimpinan lembaga legislatif, Ketua DPRD Sumut wajib meluruskan persoalan ini agar marwah lembaga tidak ternodai. Staf DPRD bukan sekadar Pramu Ruang, melainkan bagian penting yang mendukung jalannya tupoksi dewan," kata Rahmad.
Di bagian lain, pemanggilan Sekwan DPRD Sumut sangat perlu untuk mengklarifikasi soal kontrak kerja tenaga outsourching dengan PT Daffa Buana Sakti selaku pemenang tender tenaga outsourching DPRD Sumut.
Sebab, salinan kontrak kerja hanya dipegang oleh PT Daffa Buana Sakti dan tidak dipegang oleh tenaga outsourching yang meneken kontrak.
"Sekalian panggil PT Daffa Buana Sakti untuk mengklarifikasi hal tersebut. Ini jadi tugas Ketua DPRD Sumut selalu Ibu-nya rakyat Sumatera Utara," tukas Rahmad.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut yang diminta komentarnya, belum merespon pesan singkat yang dilayangkan wartawan.
GPPMI DKI Jakarta Serukan Deklarasi Damai Jaga Jakarta, Jaga Persatuan
Nasional
Perjudian Dadu dan Mesin Tembak Ikan Diduga Bebas Beroperasi di Barus Jahe, Warga Minta Aparat Bertindak
Hukrim
Semangat Mengabdi, Semangat Berprestasi Lapas Kelas I Medan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan dan Berprestasi
Medan
BKM dan Remaja Masjid Al Munawwarah Medan Sukses Gelar Puncak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Medan
Medan,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan mendorong peningkatan pemahaman ma
Pendidikan
Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 20262031
Sosok
Damai di Jalur Kekeluargaan, Polrestabes Medan Resmi Terbitkan SP3 via Restorative Justice untuk Politisi DPRD Medan Antonius Tumanggor
Peristiwa
Ketum Gema Santri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Hindari Hoaks di Momen Maulid Nabi
Nasional
Medan, asatupro.com Sebanyak 678 peserta menjalani sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III T
Medan
Dandim 0208/Asahan dan Bupati Tinjau Kesiapan KDKMP di Sei Kamah Baru
Daerah