Koordinasi lintas sektor melalui Forum Komunikasi Pemerintah Daerah dalam upaya mempertahankan status Eliminasi Malaria
Koordinasi lintas sektor melalui Forum Komunikasi Pemerintah Daerah dalam upaya mempertahankan status Eliminasi Malaria
Daerah
Medan,asatupro.com-Sejumlah aktivis yang tergabung dalam gerakan mahasiswa peduli transparan Sumatera Utara menyuarakan dugaan praktik korupsi berjamaah yang melibatkan penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara. Dugaan tersebut mengarah kepada sejumlah pejabat daerah, termasuk mantan Bupati Paluta, Andar Amin Harahap, yang kini menjabat sebagai Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar periode 2024–2029.
Dalam aksi yang digelar di Medan, Koordinator Aksi, Ricky Pratama, menyebut bahwa Pemkab Paluta pada tahun 2020 melakukan pinjaman dana PEN sebesar Rp.404 miliar dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI), yang sedianya digunakan untuk memulihkan ekonomi pascapandemi Covid-19 melalui pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.
Namun, menurut para aktivis, alokasi dana tersebut justru menyimpang dari tujuan awal. Mereka menilai proses pelaksanaan proyek terindikasi sarat dengan praktik korupsi dan pencucian uang yang dilakukan secara sistematis oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama pihak-pihak terkait.
Kami menduga kuat dana PEN ini digunakan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok tertentu, bukan untuk pemulihan ekonomi rakyat. Kami temukan indikasi proyek dikerjakan secara ugal-ugalan, tidak sesuai spesifikasi, dan cenderung dikondisikan ke rekanan tertentu seperti PT. Dalihan Natolu Group (DNG)," ujar Ricky.
Baca Juga:
Dari hasil penelusuran mereka, tercatat pada tahun 2022 terdapat 44 kegiatan proyek infrastruktur yang menggunakan dana PEN dengan nilai mencapai Rp152,8 miliar. Namun di lapangan, hasil pembangunan dianggap jauh dari kata layak.
Aktivis juga menyoroti potensi beban keuangan masyarakat ke depan, karena dana tersebut bersifat pinjaman dan harus dibayar selama delapan tahun.
Tuntutan Massa Aksi:
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di antaranya:
Baca Juga:
"Kami tidak akan tinggal diam. Bila perlu, kasus ini akan kami teruskan ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kami yakin Kejati Sumut mampu menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan," tegas Ahmad Siregar, Koordinator Lapangan.
Koordinasi lintas sektor melalui Forum Komunikasi Pemerintah Daerah dalam upaya mempertahankan status Eliminasi Malaria
Daerah
Penyekapan Demi Uang di Perusahaan Kecil Maupun Perusahaan Raksasa, Mintarsih Ada Perbedaannya
Nasional
Medan, asatupro.com Merasa sudah tidak tahu lagi harus menyampaikan uneguneg ke siapa, sejumlah warga Kelurahan Sempakata, Kecamatan Med
Medan
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untu
Ekonomi
Padangsidimpuan, Asatupro.com Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Padangsidimpuan, Roy Susanto Siagian, diduga asbun (asal bunyi) saat memberi
Daerah
Langkah BNNK Deli Serdang Tuai Dukungan Tokoh Agama dan Masyarakat, Pasca Operasi Gabungan di Cafe Kita Patumbak 1
Peristiwa
Jajaran Kodim 0208/Asahan Konsisten Gelar Nobar FIFA World Cup 2026 Bersama Masyarakat di Wilayah Binaan
Olahraga
Harga Beras Nasional Masih Stabil Tinggi, Cabai dan Daging Jadi Sorotan Pasar Hari Ini
Ekonomi
Tak Kenal Lelah Sat Narkoba Polres Deli Serdang Ringkus Pria Pengedar Sabu
Hukrim
Bagaikan Kota Gersang Dengan Maraknya Penebangan Pohon Sehat Ditepi Jalan SM Raja Medan
Medan